SELATPANJANG - Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan MSi, mengingatkan seluruh Kepala OPD untuk benar-benar memperhatikan masalah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) OPD masing-masing. Sehingga mampu melaksanakan program sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

"Target adalah capaian minimum rasional yang bisa dicapai OPD dan ini harus sukses, saya harap semua Kepala OPD dapat berkerja dengan sungguh-sungguh untuk mencapainya jika ditemui kendala segera konsultasikan dengan pimpinan agar target tidak meleset dari perencanaan," ujar Bupati Irwan, saat melakukan penyerahan Daftar Pagu Anggaran (DPA) seluruh OPD dilingkungan Pemkab Kepulauan Meranti, bertempat di Aula Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Rabu (15/1/2020).

Bupati Irwan juga menyinggung soal laporan review anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pusat dari OPD ke Inspektorat yang kadang terlambat. Laporan ini menurut bupati sangat penting dan harus dilakukan segera oleh OPD karena akan berdampak pada pencairan dana DAK berikutnya. 

"DAK bisa tidak dicairkan karena laporan review sesuai progres kegiatan yang dicapai tidak dimasukan ke Inspektorat, untuk itu saya minta review dapat dilakukan secara rutin ke Inspektorat," perintahnya.

Kemudian Bupati Irwan juga menyinggung soal rencana aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi oleh KPK RI, yang fokus pada pengendalian dan pencegahan tidak lagi pada penindakan. Untuk itu Ia meminta instansi terkait untuk menyusun semua rencana aksi sesuai dengan petunjuk KPK.

"Semua Kepala OPD saya minta koperatif menyusun dokumen perencanaan begitu juga laporan keuangan dan aset, laporan aset ini juga penting karena semua barang milik pemerintah harus dipelihara dan dijaga berapapun nilainya," tegas bupati dua periode itu.***