
SELATPANJANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti sangat menyadari kesulitan yang dihadapi masyarakat miskin saat ini untuk itu penyaluran bantuan sosial (bansos) harus segera disalurkan.
Namun yang menjadi masalah sesuai aturan pemerintah pusat setiap KK hanya boleh menerima 1 bantuan artinya jika sudah menerima PKH atau BPNT tidak boleh menerima bantuan lainnya. Hal itu ditetapkan agar semua warga miskin di Indonesia di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19 ini dapat memperoleh bantuan.
Pertanyaan kenapa hingga kini Pemkab Meranti belum menyalurkan Bansos tersebut..?, dari informasi yang diperoleh Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan MSi didampingi Wabup H Said Hasyim dalam Rakor Percepatan Penyaluran Bansos di tengah Covid-19 yang melibatkan forkopimda, legislatif, dinas terkait serta para camat, di rumah Dinas Bupati Meranti, Selasa (28/4/2020).
Ternyata masih ditemukan data bantuan yang tumpang tindih dimana dari hasil pemantauan kecamatan dan desa masih terdapat keluarga yang menerima bantuan double misalnya sudah menerima bantuan PKH tapi juga mendapat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), akibatnya banyak masyarakat miskin yang harusnya mendapat bantuan tapi mereka tidak mendapat bantuan hal ini sekaligus menjawab aspirasi warga yang masuk kategori miskin tapi belum terdata sebagai penerima bantuan.
Menyikapi informasi tersebut, Bupati Irwan tidak ingin masyarakat miskin yang layak menerima bantuan tapi tidak dijatahi, agar hal ini tidak terjadi bupati mengintruksikan kepada Kepala Dinas Sosial segera mengkoordinasikan dengan camat, kades dan penyuluh PKH untuk mendata kembali warga miskin diwilayahnya agar tidak terjadi tumpang tindih data dan seluruh masyarakat miskin dapat menikmati bantuan sosial ini sehingga gejolak ditengah masyarakat dapat diantisipasi.
Dan yang tak kalah penting bupati tidak ingin niat baik tersebut justru berimplikasi yang menimbulkan masalah hukum. Jadi agar hal itu tidak terjadi perlu disiapkan semua dokumen terkait peralihan anggaran untuk penanganan Covid-19 ini agar tidak bermasalah dikemudian hari.
"Penggunaan uang negara ini tidak boleh dilakukan secara sembarangan," ujar Irwan.
Dalam Rakor tersebut sesuai keterangan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Meranti Agusyanto S.Sos M.Si, jumlah masyarakat miskin di Meranti terdata sebanyak 120 ribu jiwa, dari jumlah itu 102 ribu jiwa sudah tercover oleh PKH maupun BPNT. Karena keterbatasan anggaran sebanyak 18 ribu jiwa masyarakat miskin belum menerima bantuan jenis apapun, ditambah masyarakat miskin yang terdampak Covid-19
Untuk Jaring Pengaman Sosial menghadapi dampak Covid-19 di Indonesia, pemerintah pusat kembali memberikan bantuan diluar PKH dan BPNT. Bantuan ini ditujukan untuk masyarakat miskin yang terdampak Covid-19. Untuk Meranti sendiri Pemerintah Pusat mengalokasikan bantuan untuk 7 ribuan jiwa dimana sekitar 4500-an jiwa telah masuk dalam Basis Data Kementrian Sosial tinggal 2500-an jiwa lagi yang dapat diusulkan sebagai data baru calon penerima bantuan.
Selain bantuan dari pemerintah pusat, Dinas Sosial Meranti juga mendapat kabar bantuan yang akan disalurkan oleh Pemerintah Provinsi Riau sebesar Rp300 ribu/jiwa namun berapa alokasinya diakui Kadis Sosial Agusyanto pihaknya belum mendapat kabar. Selain itu juga ada bantuan kartu Pra Kerja yang dialokasikan untuk 3000 orang warga Meranti dengan jumlah bantuan sebesar Rp600 ribu/bulan selama 3 bulan.
Pemkab Meranti sendiri juga akan menyalurkan bantuan kepada warga miskin terdampak Covid-19 dalam bentuk Sembako dengan jumlah yang lumayan besar.
Dengan banyaknya bantuan yang akan diberikan mulai dari pemerintah pusat, provinsi dan daerah dalam beberapa bulan kedepan. Pemkab Meranti menilai jika dilakukan pendataan dengan baik mulai dari RT/RW, Kades, Camat melibatkan penyuluh PKH dan tidak terjadi tumpang tindih maka diyakini seluruh masyarakat miskin yang ada di Meranti dapat tercover.
Untuk mendukung Validasi data warga miskin ini, seperti dikatakan oleh Kapolres Meranti AKBP. Taufik Lukman sesuai dengan Intruksi dari Kapolri ia juga memerintahkan kepada seluruh Babinkamtibmas turut serta melakukan warga miskin diwilayah tugasnya.
"Kepada camat, kades, segera lakukan Validasi data dengan melibatkan Penyuluh PKH. Saya harap sebelum Jumat data sudah selesai sehingga dapat ditindak lanjuti dengan penyaluran bantuan," ucap bupati.
Untuk mekanisme bantuan diluar PKH dan BPNT, agar tidak menimbulkan kerumunan masa akan diberikan dalam bentuk Sembako yang langsung diantar oleh petugas Satpol PP atau Aparatur Kecamatan dan Desa (Dor to Dor) ke rumah-rumah warga penerima. ***