
PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Bupati Pelalawan HM Harris dalam setiap kesempatan selalu mengingatkan kepada seluruh Kepala Desa (Kades) di Pelalawan untuk lebih berhati-hati dalam menandatangani surat tanah yang diajukan warganya.
"Tolong sampaikan kepada suami agar tidak gampang menandatangani surat tanah, sebaiknya lebih berhati-hati agar tidak timbul persoalan dikemudian hari," terang Bupati Pelalawan, HM Harris dihadapan tim penggerak PKK yang hadir, saat memberikan sambutan dalam acara peringatan hari kesatuan gerak PKK, KB Kes ke-42 di gedung Laksmana Mangkudiraja, Rabu (12/3/2014).
Dikatakan Bupati Harris, kehati-hatian perlu dilakukan untuk mengantisipasi timbulnya persoalan hukum yang terjadi dikemudian hari.
"Berhati-hatilah mengeluarkan surat tanah, dilihat dulu, Jangan asal teken saja, tolong diperiksa dulu,"katanya.
Dijelaskannya, perkara hukum yang menimpa pimpinan desa saat ini kebanyakan berhubungan dengan persoalan tanah. Kebanyakan mengeluarkan surat tanah yang tidak tepat pada tempatnya.
"Kadang sebagian kawasan hutan yang dilindungi negara dikeluarkan suratnya. Juga lahan milik perusahaan yang diklaim milik masyarakat dengan bermodalkan surat dari kepala desa dan akhirnya berujung pada persoalan hukum," jelasnya seraya menyarankan, agar para Kades bisa memastikan status dan kejelasan tanah tersebut.
Bupati Harris menambahkan, banyaknya oknum Kades yang terlibat hukum karena kasus tanah, hendaknya bisa menjadi pembelajaran bagi Kades lain.(rkn)