PEKANBARU - Tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Riau, Polres Kampar, dan Polsek Perhentian Raja, ringkus dua orang pemuda yang membunuh anak remaja berusia 15 tahun di Desa Lubuk Sakat, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar.

Penangkapan dua pemuda masing-masing berinisial ZL (23) dan IW (24), yang merupakan warga Kampar itu, berawal dari penemuan sosok mayat remaja laki-laki di Desa Lubuk Sakat, pada hari Minggu (5/7/202/) pagi.

Mayat yang diketahui bernama M. Rizki alias Dewa (15), itu ditemukan warga di areal perkebunan dalam keadaan terikat, dan tubuhnya penuh dengan luka. Kemudian atas temuan itu, warga melaporkan ke Polsek Perhentian Raja.

Lalu Polsek Perhentian Raja melakukan koordinasi dengan Polres Kampar, dan Ditreskrimum Polda Riau, untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan petugas gabungan, didapat informasi akurat kalau salah satu pelaku pembunuhan adalah warga Desa Kubang Jaya Siak Hulu, yang berinisial ZL.

Pada hari Kamis (9/7/2020) petugas langsung melakukan penangkapan terhadap ZL. Setelah ZL ditangkap, kemudian petugas mengintrogasi ZL dengan siapa dia membunuh korban. Dan didapat identitas seorang warga Desa Lubuk Sakat, dengan inisial IW.

IW juga berhasil dibekuk petugas pada hari Jumat (10/7/1010) siang tadi dengan tanpa perlawanan. Lalu keduanya dibawa ke Mapolsek Perhentian Raja untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kedua tersangka telah diamankan di Polsek Perhentian Raja untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Adapun motiv penganiayaan yang berujung pembunuhan ini, dilatar belakangi dendam dan terkait hutang piutang serta masalah narkoba," kata Kapolres Kampar, AKBP Mohammad Kholid, melalui Kasubag Humasnya, Iptu Deni, Jumat petang. ***