JAKARTA - Unit Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan menangkap empat orang pengguna sabu, Senin (6/7/2020) malam lalu.

Dikutip dari Kompas.com, empat orang yang ditangkap tersebut berinisial S, IP, DC, dan DSK. Tiga di antaranya merupakan pilot.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono mengatakan, pihaknya mengamankan barang bukti berupa paket sabu seberat 4 gram, satu paket sabu 0,96 gram, bong (alat isap sabu), timbangan, korek dan plastik klip.

''Yang kita amankan ada empat orang. S karyawan swasta. Yang tiga adalah pilot maskapai penerbangan di Indonesia,'' ujar Budi saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (10/7/2020).

Budi mengatakan, empat orang ditangkap di rumahnya masing-masing.

S merupakan pemasok sabu-sabu ke tiga pilot tersebut.

''Mereka saling mengenal. Ada yang terakhir yang baru landing, kami tangkap. Dari landing, kita amankan di kediamannya,'' ujar Budi.

Keempat pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat 1 Sub Pasal 112 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Para pelaku diancam dengan pidana maksimal 12 tahun penjara. ***