PEKALONGAN - Pusaran kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, turut membawa sejumlah bawahannya ke ruang pemeriksaan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memulangkan empat pejabat pemerintah kabupaten setempat usai mencecar mereka terkait operasi tangkap tangan (OTT) sang kepala daerah.

Rombongan birokrat ini meninggalkan Gedung Merah Putih di Jakarta menggunakan transportasi darat. Pelaksana Tugas Direktur RSUD Kesesi, Riyan Ardana Putra, membenarkan kepulangan dirinya bersama tiga rekan sejawat usai dimintai keterangan oleh penyidik.

"Iya, kami pulang dari KPK naik kereta api, Kamis (5/3/2026)," ungkapnya, Jumat (6/3/2026).

Tiga kolega yang ikut kembali bersamanya adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, Yulian Akbar, Camat Karanganyar, Budi Rahmulyo, serta Kepala Bagian Umum, Herman. Pemeriksaan maraton ini berkaitan erat dengan penangkapan Fadia di Semarang, Selasa (3/3/2026).

"Kalau kloter awal ada empat orang. Akan tetapi, sekarang sepertinya sudah ada tambahan yang pulang juga yaitu Ajudan Bupati," urainya.

Lembaga antirasuah tersebut telah menetapkan Fadia sebagai tersangka. Ia diduga kuat terlibat dalam penyelewengan pengadaan jasa outsourcing dan sejumlah proyek lainnya di lingkungan pemerintahan daerah.

Terbongkarnya praktik culas ini menyisakan keprihatinan mendalam. Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, berupaya menenangkan warga dengan memastikan roda pemerintahan tidak terganggu oleh dinamika hukum yang tengah bergulir.

"Pelayanan masih berjalan dengan baik. Di bidang kesehatan, pendidikan, di pasar-pasar, UKM, UMKM, perizinan, dan seterusnya masih berjalan dengan baik," paparnya.***