PEKANBARU, GORIAU.COM - Tokoh masyarakat Riau dari berbagai etnis membentuk Tim Gerakan Rakyat Riau untuk Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW). Tim ini akan memperjuangkan masalah RTRW yang selama ini tidak mendapat respon baik dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI.

Meski telah melakukan upaya pendekatan dan komunikasi dengan pihak Kemenhut dan beberapa yang lainnya, namun hasilnya masih belum memuaskan. Saat bertemu dengan Menteri Kehutanan (Menhut), Zulkifli Hasan, Tim Gerak telah mendapat beberapa poin.

Diantaranya, Menhut menyebutkan, kabinet yang ada saat ini sudah dinyatakan demisioner. Artinya tidak bisa lagi mengeluarkan keputusan-keputusan strategis, termasuk menandatangani RTRW.

Solusi terakhir adalah dengan melakukan pinjam-pakai. Mekanisme ini tentu saja tidak akan bisa bertahan lama. Sifatnya berjangka waktu dan tidak akan dimiliki Riau sepenuhnya.

Kondisi banyaknya wilayah di Riau yang diklaim Kemenhut masih berstatus hutan semakin memundurkan keinginan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk mengembangkan daerah ke pembangunan yang lebih baik.

Tim Gerakan Rakyat Riau untuk RTRW ini diketuai oleh Yusmar Yusuf (melayu), kemudian Viator Butarbutar (batak), Alaidin Koto (Minangkabau), Suhendro (Jawa) dan Tang Antoni (Tionghoa).

"Banyak kegiatan yang sudah dirancang namun tidak bisa dilanjutkan. RTRW yang belum ditandatangani menjadikan kondisi Riau tidak akan bisa berkembang maksimal," terang Viator Butarbutar.

Dijelaskan, jika memang dipaksakan untuk pinjam-pakai, prosesnya sangat rumit dan membutuhkan waktu yang panjang untuk pengurusannya. Artinya, tim ini menilai tidak adanya niat dari Menhut untuk menandatangani RTRW di Riau ini.

Bahkan ditegaskan Viator, sudah banyak masyarakat yang diciduk dan dijebloskan ke penjara gara-gara mengurus beberapa bidang tanah. Mereka secara resmi menerima Surat Keterangan Tanah (SKT). Sementara ketika mereka menggarap, masuk beberapa perusahaan yang mengklaim telah ditunjuk untuk menggarap lahan tersebut.

Artinya, hampir 80 persen wilayah di Riau masih berstatus hutan. Meski sudah dibangun berbagai kantor, perusahaan, pertokoan, perumahan dan lain sebagainya. Kondisi ini sudah berjalan lama, namun belum juga mendapat respon yang jelas dari Pemerintah Pusat.***