
BATHIN SOLAPAN - Bupati Bengkalis, Kasmarni menekankan agar BUMN dan dunia usaha dapat berkontribusi dan bekerjasama untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bengkalis.
Penekanan ini disampaikan Bupati dalam arahannya pada acara forum silaturahmi peran serta sektor BUMN dan swasta dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah di Hotel Surya Duri Kecamatan Bathin Solapan, Rabu (17/11/2021).
Keberadaan BUMN dan dunia usaha sangat penting dalam mewujudkan kemakmuran daerah, yakni dengan berkontribusi secara nyata terhadap penerimaan PAD, baik dalam bentuk deviden maupun pajak.
Memang sambung Kasmarni, saat ini Bengkalis masih bergantung dengan DBH Migas, namun karena migas sebagai SDA yang tidak bisa terbarukan dan suatu saat akan habis, maka sejak dini kita harus bisa mengoptimalkan seluruh potensi untuk menambah PAD.
"Jika PAD tidak segera kita optimalkan, suatu saat mungkin daerah kita tidak mampu membiayai kehidupannya sendiri," ujar Kasmarni.
Kasmarni juga berharap sektor dunia usaha memberikan akses dan informasi langsung kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk melakukan penilaian ulang terhadap kumulatif pajak dan retribusi, agar PAD meningkat.
"Untuk itu kami akan terus berupaya membuat terobosan-terobosan dan inovasi serta memformulasikan pelayanan yang baik agar wajib pajak atau dunia usaha, dapat terlayani secara baik, cepat dan nyaman dengan berbagai kemudahan yang diberikan," ujarnya.
"Jika peran dan kontribusi BUMN maupun dunia usaha ini terwujud secara baik, kami yakin peningkatan PAD Kabupaten Bengkalis bukan lagi sebuah tantangan, namun akan berubah menjadi sebuah peluang," ujarnya lagi
Pembiayaan dan pembangunan daerah dapat dioptimalkan apabila setiap badan usaha sadar akan kewajibannya melalui pembayaran pajak. "Untuk itu, mari bersama sama kita taat membayar pajak, dengan begitu komitmen kita dalam membangun daerah, menuju Kabupaten Bengkalis bermarwah, maju dan sejahtera dapat terwujud," tutup Kasmarni.
Hadir pada acara tersebut, Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso, Sekretaris Daerah Bengkalis Bustami Hy, Tenaga Ahli Bupati Isa Selamat, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Bengkalis Heri Indra Putra, Plt. Kepala Bappeda Bengkalis Syahruddin, Tim Penilaian Beni Murdani, PT. PLN Persero Zulfikar Rambe, PT Intan Sejati Andalan Fauziah Hanum Rotonga, PT Hutama Karya Fendy Dwi Pradita, PT Adei Heru Andoyo serta para undangan.
Bangun Komitmen
Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis, Syahruddin, SH, MM menambahkan, forum silaturrahmi yang telah dilaksanakan ini tentunya menjadi sebuah komintmen yang harus dijalankan secara bersama-sama.
Selain itu juga, sambungnya, penyamaan persepsi dan singkronisasi akan tugas, fungsi serta kewajiban BUMN serta dunia usaha dalam mendongkrak pendapatan asli derah. Kemudian, komitmen bersama antara Pemkab Bengkalis bersama BUMN dan swasta untuk terus berkontribusi secara nyata.
“Membangun komitmen untuk dilakukannya penilaian kembali objek pajak, sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah RI Nomor 55 Tahun 2016, tentang ketentuan umum dan tata cara pemungutan pajak daerah. Pemerintah dapat melakukan penilaian kembali terhadap objek pajak tertentu dan dapat ditetapkan setiap tahun sesuai dengan perkembangan wilayahnya,” ungkap Syahruddin.
Lebih lanjut Syahruddin mengatakan, sebagai bentuk dukungan Bapenda Bengkalis terhadap misi pemerintah kabupaten Bengkalis, guna mewujudkan pengelolaan potensi keuangan daerah, sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM), yang efektif dalam memajukan perekenomian, agar tercapai visi dan misi mewujukan Kabupaten Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera.
Tim Pendataan Objek Pajak
Pendataan objek pajak bukan barang baru dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Akan tetapi, formulasi ini menjadi salah satu terobosan-terobosan yang harus dilalui dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak.
Sehingga di tahun ini Pemkab Bengkalis menerbitkan surat keputusan (SK) Bupati Bengkalis Nomor 646/KPTS/X/2021 tentang Pembentukan Tim Kegiatan Pendataan dan Penilaian Objek Khusus Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2), serta pajak daerah lainnya.
“Dalam rangka memberikan pelayanan serta mempermudah akses wajib pajak dan mengetahui wajib pajak. Tahun 2021 ada 12 perusahaan BUMN maupun swasta yang akan dilakukan pendataan atau penilaian PBB-P2. Ini salah satu cara bagi kami di Bapenda untuk lebih dekat dengan wajib pajak dan mengetahui wajib pajak diwilayahnya,” papar Kepala UPT Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Bapenda Kabupaten Bengkalis, Oki Farhandinata, SE.
Oki juga mengajak dan mengimbau kepada BUMN serta dunia usaha swasta, agar dapat bekerjasama memberikan akses informasi kepada pemerintah kabupaten Bengkalis. Untuk dilakukan penilaian kembali, sehingga berdampak pada peningkatan PAD, melalui pajak dan retribusi.
“Mari kita perkuat nawacita kita untuk taat membayar pajak. Sesuai tema kita tahun ini, Pajak Kita Untuk Kita, Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera,” tutupnya.***