
PEKANBARU, GORIAU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau komit untuk tidak menyertakan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk beroperasi. Terlebih mulai tahun depan, dimana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2015 lebih banyak difokuskan untuk pembangunan infrastruktur.
BUMD diminta jangan lagi 'menyusu' pada anggaran pemerintah daerah dan diminta lebih mandiri. Karena BUMD Riau yang banyak sudah berdiri beberapa tahun seharusnya bisa mandiri bahkan memberikan pemasukan atau pendapatan daerah.
Wakil Gubernur (Wagubri) Riau Arsyadjuliandi Rachman, saat penyampaian nota keuangan dan Rancangan APBD Riau tahun 2015, Rabu (3/9/2014), berharap agar BUMD Riau bisa bekerja dengan kemampuan sendiri.
"Kita prioritaskan anggaran untuk pembangunan infrastruktur dan sejumlah fasilitas untuk kepentingan masyarakat umum. Sementara BUMD harus bisa bekerja dengan kemampuan sendiri tanpa mengandalkan APBD," kata Wagubri.
Namun apabila dimungkinkan sisa anggaran lebih APBD 2014, dapat digunakan sebagai penyertaan modal perusahaan daerah atau BUMD. Tetapi kata Wagubri, hampir seluruh BUMD Riau sudah ada penghasilan dan hanya tinggal pemanfaatannya saja.
Selain itu, pemerintah tidak bisa secara langsung menganggarkan penyertaan modal untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) karena harus memiliki payung hukum peraturan daerah.
Ada beberapa BUMD yang mengajukan penambahan modal seperti Bank Riau Kepri dan PT Pembangunan Ekonomi Riau (PER). Namun karena terganjal Perda, tidak bisa dilakukan.
BRK mengajukan penambahan modal karena saham pemerintah provinsi telah berkurang mencapai angka di bawah 51 persen sehingga tidak bisa lagi mengambil kebijakan sendiri.
Sementara itu, PT PER mengajukannya agar bisa meningkatkan deviden bagi Riau. Namun anehnya, kata dia itu belum mengajukan rencana kerja 2015. Di samping itu, devidennya pada tahun 2013/2014 juga belum naik.
Seperti diketahui, Rancangan APBD Provinsi Riau tahun 2015 diprediksi sebesar Rp10,718 triliun yang terdiri dari total pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp8,718 triliun dan belanja daerah mencapai Rp10,718 triliun.
Dengan demikian, lanjutnya, dalam rancangan itu akan terdapat defisit belanja daerah sebesar Rp2 triliun yang diharapkan akan dapat ditutupi dari sisa lebih penghitungan anggaran tahun 2014. ***