PEKANBARU, GORIAU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyarankan agar Bank Riau-Kepri memisahkan manajemen bank dengan pengelolaan gedung. Hal ini dimaksudkan agar Gedung dengan nama Menara Dang Merdu Bank Riau-Kepri tersebut bisa difungsikan secara maksimal.

Salah satu langkah yang disarankan adalah memaksimalkan pemanfaatan seluruh lantai di gedung tersebut. Artinya, bisa saja beberapa lantai gedung disewakan untuk pihak perusahaan atau perkantoran.

Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Administrasi Perekonomian Setdaprov Riau, Syahrial Abdi, Rabu (4/6/2014). Dikatakannya, untuk memaksimalkan keberadaan tersebut, pihak Pemprov dan Bank Riau-Kepri hanya menyewakan untuk perusahaan-perusahaan.

"Jadi BUMD-BUMD lain bisa ikut berkantor di sana," kata Syahrial saat ditemui di ruang kerjanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, tunggakan hutang Menara Dang Merdu Bank Riau-Kepri baru saja dibayarkan pihak bank. Dimana dari Rp214 miliar, 95 persen sudah dibayarkan.

Sementara sisa 5 persen masih digantun menjelang pihak kontraktor, PT Waskita Karya menuntaskan beberapa item gedung yang masih menjadi tanggung jawabnya dan sesuai yang tercetus pada hasil Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) waktu lalu.***