
PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Satpol PP Pelalawan telah membentuk tim kecil internal, sebagai langkah pendataan dan penertiban kepada sejumlah bangunan atau tempat usaha tak berizin.
"Untuk koordinirnya, tim kecil ini oleh Kabid Perundang Undangan,"kata Kasatpol PP Pelalawan, Nifto Anin, Rabu (4/6/2014).
Diungkapkan Nifto, saat ini pihaknya sudah mengantongi sejumlah tempat usaha ataupun bangunan yang tidak memiliki izin, baik itu izin dasar yakni izin prinsip ataupun IMB.
"Kita akan koordinasi dengan KPPT. Banyak tempat tempat usaha atau bangunan di wilayah kita yang tidak memiliki izin, kita validasi lagi datanya,"bebernya.
Disampaikan Nifto, bawa pihaknya akan tegas dalam melakukan penertiban terhadap tempat usaha atau bangunan di wilayah.(rkn)