PEKANBARU - Bupati Siak, Afni Zulkifli mengkritik keras tata kelola keuangan pusat yang dinilai tidak transparan terhadap daerah penghasil sumber daya alam. Pernyataan tajam ini memecah keheningan dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Rabu (3/6/2026).

Kabupaten Siak selama berdekade menjadi lumbung penerimaan negara melalui sektor minyak bumi, gas, hingga perkebunan sawit raksasa. Namun, kekayaan alam yang disedot keluar ternyata tidak berbanding lurus dengan kucuran dana yang dikembalikan ke kas daerah.

Sebagai satu-satunya kepala daerah yang dihadirkan di forum tingkat nasional tersebut, Afni membongkar kenyataan pahit di lapangan. Selama ini, pemerintah daerah dibuat buta huruf secara finansial karena pemerintah pusat menyembunyikan perhitungan rinci Transfer ke Daerah (TKD).

"Daerah hanya menerima angka final transfer tanpa memperoleh akses yang memadai terhadap data produksi, harga acuan, realisasi penerimaan negara maupun formula pengurang yang digunakan pemerintah pusat," tegas Afni di hadapan perwakilan Kementerian Keuangan dan akademisi yang hadir.

Ajukan Empat Tuntutan Krusial

Mantan wartawan ini menilai, semangat desentralisasi fiskal akan kehilangan makna jika pemerintah daerah hanya dijadikan pelaksana administratif tanpa memegang kendali atas anggaran wilayahnya sendiri. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Siak menyodorkan empat tuntutan perbaikan sistem:

  • Merumuskan ulang kebijakan Dana Bagi Hasil (DBH) agar lebih berpihak pada keadilan bagi daerah penghasil.
  • Membuka akses data dan transparansi penuh terkait rumus perhitungan DBH.
  • Mengevaluasi skema pembagian beban finansial yang terbukti sangat menguras kas wilayah.
  • Memberikan kelonggaran kewajiban belanja bagi wilayah yang sedang mengalami defisit anggaran.

"Kami tidak meminta keistimewaan. Yang kami perjuangkan adalah kepastian hak daerah penghasil dan keadilan fiskal dalam hubungan keuangan pusat dan daerah," urainya menutup argumen. ***