SELATPANJANG - Bupati Kepulauan Meranti, Haji Muhammad Adil SH membuka Pelaksanaan Peningkatan Kapasitas Kinerja ASN (ujian dinas dan penyesuaian ijazah pegawai negeri sipil) di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti, bertempat di Aula Afifa Futsal Selatpanjang, Senin (6/12/2021).

Pembukaan kegiatan secara virtual oleh Bupati Muhammad Adil itu juga dihadiri Wakil Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) AKBP H Amsar, Sekretaris Daerah, Dr H Kamsol MM, Asisten 1 Setdakab, Drs H Irmansyah MSi, dan sejumlah pejabat lainnya.

GoRiau Peserta yang mengikuti Pelaksa
Peserta yang mengikuti Pelaksanaan Peningkatan Kapasitas Kinerja ASN (ujian dinas dan penyesuaian ijazah pegawai negeri sipil) di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti, bertempat di Aula Afifa Futsal Selatpanjang, Senin (6/12/2021).

Sesuai laporan panitia yang dibacakan oleh sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepulauan Meranti, Bakharuddin MPd, menyampaikan bahwa dasar hukum dari kegiatan ini adalah PP nomor 99 tahun 2000 jo PP nomor 12 tahun 2002 , PP nomor 101 tahun 2000 dan keputusan kepala BKN No 12 tahun 2002.

"ASN yang ikut dalam ujian berjumlah 200 orang dengan rincian, ujian dinas tingkat 1 46 orang, ujian dinas tingkat II 13 orang, ijazah S2 4 orang, ijazah S1 134 orang, dan ijazah SLTA 3 orang dengan pelaksanaan kegiatan 2 hari di aula Afifa Futsal Selatpanjang," ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Kepulauan Meranti, Haji Muhammad Adil SH dalam sambutannya secara virtual, menyampaikan bahwa tujuan diselenggarakan ujian dinas ini untuk mengetahui kemampuan dan kompetensi Pegawai Negeri Sipil yang akan pindah golongan lebih tinggi sebagaimana ditentukan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku dan sesuai dengan Peraturan Pemerintah 12 Tahun 2002 tentang kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil Pasal 30 Ayat (1) menyebutkan "Pegawai Negeri Sipil yang berpangkat Pengatur Tingkat I/Golongan Ruang II.d dan Penata Tingkat I/Golongan Ruang III.d, untuk dapat dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi.

"Penyelenggaraan ujian ini bukanlah formalitas dan merupakan bentuk perjuangan peserta sebagai PNS. Oleh karena itu, peserta dapat mengikuti tata tertib ujian dan dilaksanakan secara sungguh-sungguh dan menjunjung tinggi nilai kejujuran," ungkapnya.

Orang nomor satu di jajaran Pemkab Kepulauan Meranti itu juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu terselenggaranya acara ini.

"Dengan adanya ujian dinas ini, akan terwujud SDM (sumber daya manusia( aparatur yang profesional dan kompeten dalam melakukan tugas-tugas pelayanan publik," harapnya.***