JAKARTA – Pengacara Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, Erman Umar, menyebutkan, kliennya tidak mencurigai adanya pemerkosaan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang diduga dilakukan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Magelang.

''Tidak ada (mencurigai pelecehan) saat di Magelang),'' kata Erman Umar saat ditanyakan oleh Aiman Witjaksono dalam tayangan Aiman Kompas TV yang bertajuk ''Blak-Blakan Bripka Ricky Rizal'' pada Senin (12/9/2022), seperti dikutip dari Kompas.com.

Menurut penjelasan Ricky, kata Erman, di rumah Ferdy Sambo di Magelang, tidak ada yang membicarakan soal pelecehan atau kekerasan seksual, termasuk Putri Candrawathi.

Erman menjelaskan, menurut kliennya, Ferdy Sambo sempat menggelar acara ulang tahun pernikahan bersama istrinya pada tanggal 6 Juli 2022 tengah malam.

Keesokan harinya di tanggal 7 Juli 2022, Erman menyebutkan Ferdy Sambo langsung berangkat ke Jakarta bersama ajudannya yang bernama Deden.

Pada siang harinya sekitar pukul 2 siang, ia bersama Kuat Ma’ruf (asisten keluarga Sambo) sempat pergi ke luar rumah untuk membeli sembako.

Setelahnya, ia kembali keluar rumah bersama Bharada E atau Richard Eliezer untuk mengantarkan barang ke sekolah anak Ferdy Sambo.

Kemudian, Putri menelepon Richard untuk meminta keduanya pulang ke rumah. Kejadian ini terjadi sekitar pukul 4 atau 5 sore.

''Sampai dia di rumah, liat di bawah, nggak ada orang, naik ke tangga, di tangga itu bertemu Kuat, posisi si Susi (asisten rumah tangga Sambo) agak menangis Susi,'' tambah dia.

Lebih lanjut, Ricky langsung menanyakan kepada Kuat soal kejadian yang terjadi di lokasi.

Namun, Kuat hanya menjelaskan bahwa ia melihat tindakan Brigadir J yang mencurigakan.

''Ada kejadian apa om Kuat?’. Tadi ada kejadian si Yosua turun naik turun naik, saya tanya ada apa, dia menghindar lari ke bawah, kemudian dia balik lagi agak memaksa mau masuk ke (kamar) ibu’, dihalangi (Kuat) pakai pisau. Ya udah kamu lihat ke atas’,'' tambah dia.

Setelah Ricky masuk ke kamar, ia juga menanyakan ke Putri soal kejadian yang terjadi di rumah di Magelang itu.

Namun, menurut Ricky, Putri hanya menanyakan soal keberadaan Yosua. Putri sama sekali tidak memberitahunya soal kejadian pelecehan.

''Masuklah dia, dilihat kamar ibu, ditanya lagi ‘Ada apa bu?’ Kata Ricky kan. Dia (Putri) malah menanyakan Yosua,'' tuturnya.

Ricky, menurut Erman, langsung ke bawah dan memanggil Yosua.

Saat Ricky menanyakan ke Yosua soal kejadian di rumah tersebut, Yosua juga tidak memberikan penjelasan apapun kepadanya.

''Turun ke bawah ditanya, ‘Ada apa Yosua?’. ‘Itu Pak Kuat kenapa marah-marah sama saya’. Ya udah jawab Ricky, ‘Ya udah kamu (Yosua) dipanggil ibu, ayo’ dibujuk naik lah ke atas,'' tutur Erman.

Menurut Ricky kepada Erman, Yosua dan Putri kemudian berbiacara di dalam kamar selama sekitar 15 menit.

Saat itu, Ricky berada di depan kamar namun tidak mendengar isi pembicaraan keduanya.

''Enggak ditutup. Kan ada pembicaraan dong. Cuma pembicaraan itu dia nggak dengar,'' kata Erman.

Setelah selesai, Ricky dan Yosua kembali ke lantai bawah.

Saat itu, Ricky kembali menanyakan kepada Yosua soal kejadian yang terjadi. Namun, Yosua hanya menjawab tidak ada kejadian apa-apa.

Ricky pun langsung berinisiatif mengambil senjata laras panjang dan laras pendek milik Yosua.

Tindakan itu diambil karena dalam pandangan Ricky sempat ada pertengkaran antara Kuat dan Yosua.

Sebab sebelumnya, menurut Ricky, Kuat sempat menghalangi Yosua masuk ke kamar Putri sambil memegang pisau.

''Bagaimana pun Yosua kan punya senjata punya (snejata laras) panjang dan pendek. Diambil inisiatif. Kenapa? ‘inisiatif bang, saya (Ricky) sebagai yang masuk senior dibandingin Yosua kalau terjadi apa-apa ini antara Kuat ini,'' tambah dia.

Ditembak di Duren Tiga

Diberitakan sebelumnya, Brigadir J tewas di rumah Ferdy Sambo di kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.

Brigadir Yosua tewas akibat tembakan Bharada Richard atas perintah Ferdy Sambo. Saat penembakan Ricky dan Kuat Ma’ruf juga ada di lokasi penembakan.

Namun, diduga rangkaian kejadian bermula saat mereka berada di rumah Sambo di Magelang.

Dalam kasus ini, Polri menetapkan 5 tersangka, yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard, Bripka Ricky, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi.***