
JAKARTA - Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya membongkar brankas rahasia berisi puluhan kilogram emas serta uang tunai ratusan miliar rupiah. Penemuan ini merupakan hasil penggeledahan masif dalam penyidikan 3 kasus korupsi besar yang merugikan negara hingga Rp5 triliun.
Kasus yang tengah diusut mencakup dugaan korupsi tata kelola pasokan batu bara di PT PLN (Persero) yang memicu pemadaman listrik di Sumatera, Kalimantan, Jawa, hingga Jabodetabek. Perkara lainnya melibatkan pengelolaan dana PT Asabri (Persero) dan PT Jiwasraya periode 2020-2025, korupsi di PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Di tengah pusaran penyidikan, nama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ikut terseret, terutama terkait penggeledahan di Kafe de'Clan Signature, kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Isu pengunduran dirinya pun sempat mencuat seiring adanya pengamanan oleh aparat TNI di kediamannya.
Tampil di Gedung Jampidsus yang juga dikenal sebagai Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026), Jampidsus menepis isu tersebut secara tegas.
"Sekali lagi dapat saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang apa yang telah diberitakan di media sosial, seperti di Cipete, ya," urai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
"Sesama rekan penegak hukum, tentunya saling mendukung bagaimana ini menjadi terang, menjadi jelas, dan bisa kita jelaskan kepada masyarakat," tambahnya.
“Kami menegaskan bahwa Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya Jampidsus, menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Jampidsus.
“Sesama penegak hukum tentunya saling mendukung agar perkara ini menjadi terang dan dapat dijelaskan kepada masyarakat,” jelasnya lagi.
“Kita tunggu bagaimana hasil penyelidikannya, sehingga semuanya menjadi jelas,” paparnya.
Ia juga menegaskan bahwa kinerjanya tetap berjalan normal.
"Jadi hingga saat ini, saya, masih pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat, yang terbatas di waktu penanganan," sambungnya.
"Sehingga perintah itu tadi sudah kita jabarkan untuk memprioritaskan mana-mana perkara yang menjadi perhatian masyarakat untuk bisa segera kita berkas dan kita sidangkan," ungkapnya.
“Setiap perkara akan diuji kebenaran materiil dan formilnya di persidangan,” ujarnya menutup keterangan.
Langkah kepolisian mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberi atensi besar terhadap penyelesaian kasus ini.
"Kita semua menghormati setiap proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
"Bapak Presiden, sebagai Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan, terus menegaskan bahwa korupsi merupakan salah satu pekerjaan rumah terbesar bangsa ini," ujarnya.
"Yang tidak kalah penting adalah menjaga kondusivitas, stabilitas, dan persatuan sebagai sesama anak bangsa. Hanya dengan suasana yang aman, bersatu, dan saling percaya, kita dapat menyelesaikan berbagai persoalan bangsa serta mempercepat pelaksanaan program-program pembangunan demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia," urainya.
Rangkaian penggeledahan dimulai Rabu (8/7/2026). Tim Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya menyita uang tunai di Kafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer, Cipete Selatan, Jakarta Selatan. Barang bukti terdiri dari 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta Rp259.159.000. Jika ditotal, nilainya mendekati Rp60 miliar.
Puncak penggeledahan terjadi di sebuah rumah mewah di Perumahan Bogor Golf Hijau, Sentul, Kab. Bogor. Polisi menemukan brankas tersembunyi di lantai dua yang ditutupi dinding bermotif kayu warna cokelat.
"Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Yang pertama 74 kg emas batangan, kemudian USD 4.767.300. Kemudian SGD 14.083.800, kemudian Rp 100 juta. Estimasi total dalam rupiah senilai Rp 476 miliar," papar Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, Kamis (9/7/2026) dini hari.
Saat ditanya mengenai pemilik rumah, ia menjawab singkat.
"Itu masih dalam proses pendalaman oleh penyidik," ujar Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto didampingi Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto.
"Tadi sudah dijelaskan, nanti secara detail akan kita sampaikan setelah seluruhnya proses penyidikan dilakukan," tambahnya.
Untuk membongkar brankas itu, polisi mendatangkan ahli kunci bernama Roy asal Ciawi Bogor.
"Tadi sama Polres Bogor dipanggil, ditelepon suruh datang ke sini, suruh bantu katanya ada kerjaan suruh bongkar brankas," jelas Ahli kunci Roy.
"Istimewa itu brankasnya. Perkiraan harganya Rp 20 jutaan lebih. Sistem keamanannya bagus. Kuncinya pakai kombinasi putar, sama kunci manual. Jadi dua kunci, brankas canggih itu, mahal. Bajanya ada dua lapis, jadi memang bukan brankas besi kotak gitu," urainya.
"(Di dalam) langsung aja, gerak cepat, langsung digurinda, langsung dibuka. Kurang lebih 15 menitan," paparnya.
"Posisi brankas di lantai dua, di kamar. Jadi itu kayak ditutup lemari. Ukuran kurang lebih 1 meteran lebih, 1,5 meter x 80 cm. Posisinya dalam tembok itu, Pak. Jadi itu pintu brankas, di dalamnya ruangan, bukan brankas umumnya yang kotak besi, tapi ruangan," sambungnya.
"Di dalam (ruangan) lihat ada koper, tapi saya lihat dari luar, kan nggak masuk," ungkapnya.
Sebanyak 7 koper diangkut menggunakan kendaraan taktis (rantis) Brimob pukul 05.00 WIB dan tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pukul 10.20 WIB. Rincian barang bukti meliputi:
Kepolisian menegaskan bahwa ini adalah komitmen kuat dalam memberantas kejahatan kerah putih.
"Ini bagian dari kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh tim gabungan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto.
"Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan," jelasnya.
"Dari Kortas Tipikor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan rangkaian penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang di Cafe de'Clan dan Coin Money Changer. Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel," tambahnya.
Hingga saat ini, sebanyak 13 lokasi berbeda tersebar di wilayah Jakarta dan sekitarnya telah digeledah, termasuk sebuah rumah toko (ruko) kosong kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Berikut rincian 12 lokasi lainnya: