PANGKALAN KERINCI -Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan, Riau mencatat jumlah aset milik pemerintah daerah yang terdaftar dengan nilai Rp 5 triliun.

BPKAD menata aset-aset yang dimiliki oleh Pemda Pelalawan.

Kepala BPKAD Kabupaten Pelalawan, Devitson Saharuddin, SH mengatakan, aset tersebut terdiri dari aset barang bergerak dan tidak bergerak yang dimiliki oleh pemerintah.

"Kita melakukan sensus, pendataan dan penulusuran dari tahun 2017 lalu," ungkapnya, Selasa (2/2/2021).

Sejak tahun 2017 hingga 2019, sebut Devitson, aset Pemda Pelalawan yang tercatat mencapai Rp 5 triliun. Berupa aset bergerak dan aset tidak bergerak.

"Sejak tahun 2017 hingga 2019 angkanya terakumulasi dan kita sudah punya aset sekitar Rp 5 triliun. Angka itu sudah tercatat di Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK)," paparnya.

Dalam melakukan sensus, pendataan dan penulusuran, BPKAD Pelalawan tidak bekerja sendiri, namun menggandeng BPK dan OPD terkait lainnya.

"Kita turun bersama BPK, dinas PU dan dinas terkait. Sistem aset kita ini terbaik. Untuk nilai aset tahun 2020 akan diketahui setelah pemeriksaan BPK. Karena BPK baru akan turun ke lapangan untuk melakukan cek fisik," tandasnya.

Terkait dengan pemeliharaan aset, Devitson, menegaskan hal itu kewenangannya ada pada OPD masing-masing.

"Kita BPKAD hanya menginventarisir, pencatatan saja. Sedangkan yang berwenang untuk pemeliharannya ada pada OPD terkait, karena dananya ada pada OPD itu," tutupnya, kepada GoRiau.com.***