JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kelebihan dana bantuan sosial (bansos) 2020 sebesar Rp1,4 triliun di Kementerian Sosial (Kemensos) yang belum dikembalikan ke kas negara.

Ikhtisar hasil pemeriksaan Semester (IHPS) II atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2020 menunjukkan kelebihan anggaran tersebut terjadi pada program bantuan sembako, bantuan sosial tunai (BST) dan program keluarga harapan (PKH).

Adapun rinciannya, Rp821,09 miliar untuk bantuan sembako kepada 1.614.831 keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum terealisasi. Kemudian, Rp91,34 miliar yang belum terdistribusikan kepada 96.483 KPM PKH pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Lalu, Rp519,32 miliar untuk program sembako dalam KKS yang belum terdistribusikan kepada 959.003 KPM. "Sisa dana BST sebesar Rp51,71 miliar belum disetor ke kas negara," demikian bunyi IHPS II 2020 BPK seperti dikutip, Jumat (25-6).

Selain kelebihan anggaran yang belum dikembalikan ke negara, BPK juga menemukan ketidaktepatan penyaluran bansos pada Kementerian di bawah komando Tri Rismaharini tersebut.

Pertama, identitas penerima bantuan sosial PKH berupa NIK ganda pada setiap tahap/bulan penyaluran sebanyak 748.505 KPM. Nilai bantuan yang tak tepat tersebut mencapai Rp240,98 miliar.

Kedua, penyaluran bansos atas KPM bermasalah yang masih ditetapkan sebagai pada 2020 yaitu sebesar Rp273,29 miliar. Ketiga, masih adanya 499.290 KPM PKH yang belum memanfaatkan bansos yang diterima sebesar Rp495,87 miliar.

Kemudian, adanya penetapan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada Januari 2020 yang tidak valid. Mulai dari NIK sebanyak 10.922.479 anggota rumah tangga (ART), nomor kartu keluarga (KK) tidak valid sebanyak 16.373.682 ART, nama kosong sebanyak 5.702 ART, serta NIK ganda sebanyak 86.465 ART.

Pelaksanaan kegiatan pendataan, verifikasi, dan validasi oleh pemerintah daerah juga belum memadai, di mana terdapat 47 Kabupaten/Kota yang belum pernah melakukan finalisasi data untuk penetapan DTKS. Selain itu, ada pula kegiatan verifikasi dan validasi hanya dilakukan pada sebagian kecil data dalam DTKS.***