PEKANBARU – Pelaksanaan pemeriksaan laporan keuangan daerah menjadi momen krusial dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik. Hal ini ditegaskan Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, S.M., M.M., saat menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2025 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Rabu (17/6/2026).

Dalam pertemuan di Kantor BPK RI tersebut, Muzamil menyampaikan rasa terima kasih kepada tim pemeriksa yang telah bekerja keras mengaudit laporan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti. Proses pemeriksaan dinilai membantu pemerintah daerah dalam memetakan area mana saja yang perlu dilakukan pembenahan.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada tim BPK Perwakilan Provinsi Riau yang telah bekerja melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti Tahun 2025," ungkapnya.

Kehadiran pimpinan daerah, termasuk Inspektur Daerah, Rawelly Anelia, S.STP., M.Si., dan Kepala BPKAD, Fajar Triasmoko, M.T., menunjukkan perhatian serius pemerintah kabupaten terhadap hasil audit BPK. Rekomendasi-rekomendasi yang tertuang dalam LHP akan segera ditindaklanjuti agar tidak menjadi hambatan dalam pengelolaan anggaran tahun berjalan.

Dengan keterbukaan terhadap hasil pemeriksaan, Pemkab Kepulauan Meranti berupaya menjaga integritas dalam mengelola dana publik, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap efektivitas kinerja pemerintahan di daerah tersebut. ***