PANGKALAN KERINCI - Jajaran Pemerintah Kabupaten Pelalawan melakukan pertemuan bersama tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau di auditorium Kantor Bupati Pelalawan, Senin (27/1/2020).

Pertemuan ini dalam rangka membahas terkait pemeriksaan yang akan dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019.

Ketua Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Muhammad menyampaikan pihaknya akan melakukan pemeriksaan keuangan di Pelalawan selama 35 hari, dimulai pada 27 Januari.

"Jika memang ada hal yang ingin didiskusikan mengenai pembuatan laporan keuangan, maka saya dan tim siap membantu. Disamping itu, kami juga butuh bantuan dari OPD dalam memberikan data agar kesimpulan kami tidak salah," tandasnya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan menyebutkan, sampai saat ini baru 15 OPD yang telah menyampaikan laporan keuangannya kepada BPKAD.

"LKPD dapat diselesaikan setelah laporan keuangan masing-masing OPD telah selesai. Untuk itu saya harapkan agar OPD dapat segera menyerahkan laporan keuangannya kepada BPKAD sebelum bulan Maret 2020," imbaunya. *