PEKANBARU, GORIAU.COM - Kepala Perwakilan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Provinsi Riau Widiatmantoro menyatakan, Dana Bantuan Sosial (Bansos) rawan penyalahgunaan. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan secara acak oleh BPK RI di Pemko Pekanbaru, 75 persen dana Bansos tidak diterima secara utuh oleh penerima.

Hal itu terungkap dalam pertemuan BPK RI Perwakilan Riau dengan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Riau, Senin (9/12/2013).

Pertemuan yang berlangsung di gedung BPK RI Perwakilan Riau Jalan Sudirman Pekanbaru itu, dipimpin Kepala BPK Perawakilan Riau Widiatmantoro dan dihadiri oleh empat belas orang anggota DPD RI dengan kepala rombongan Zulbahri. Dan diantara anggota Komite IV DPD RI yang hadir terlihat Abdul Gafar Usman, yang merupakan salah seorang senator asal Riau.

Widiatmantoro mengakui, Dana Bantuan Sosial (Bansos) rawan penyalahgunaan. Padahal jika merujuk Permendagri No32, Riau sulit untuk disalurkan Bansos karena tidak beresiko sosial. Tapi apa boleh buat, Bansos tersebut telah dianggarkan dalam APBD.

Dalam pertemuan tersebut, selain soal Bansos, anggota Komite IV DPD RI juga menyoroti soal berbagai temuan BPK RI di Riau yang belum ditindaklanjuti. Disamping itu, DPD RI juga mempertanyakan proses dan panduan pemberian opini terhadap penggunaan kuangan daerah.

Terhadap pertanyaan tersebut, Kepala BPK RI Perwakilan Riau mengatakan tingkat kesadaran menindaklanjuti temuan BPK masih rendah. Jika diporsentase, baru sekiar 50 persen, temuan BPK tersebut yang ditindaklanjuti sesuai rekomendasi.

Selebihnya, kata Widiatmantoro, kurang dari 30 persen sudah ditindaklanjuti namun belum sesuai dengan rekomendasi. Dan 20 persen lagi, sama sekali belum ditindaklanjuti.

Mendengar itu, Senator Riau Abdul Gafar Usman mengatakan, DPD RI turut mendorong agar pemerintah daerah menindaklanjuti temuan BPK tersebut.

Gafar Usman menyatakan bahwa dirinya menyayangkan kenyataan tersebut. Menurut dia, APBD Riau dan APBD kabupaten kota mestinya dipergunakan dengan baik dan tepat sasaran. Jika kemudian terjadi penyimpangan yang berpotensi merugikan negara, mestinya harus ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi BPK.

Jika tidak, hal itu akan mempengaruhi opini BPK yang kemudian juga akan berpengaruh pada besaran APBD tahun selanjutnya. Gafar Usman juga mengatakan, APBD Riau dan kabupaten/kota cukup besar jika dibandingkan daerah lain.

Namun sisa anggaran atau silva sangat besar. Hal ini bisa karena ketaatan terhadap administrasi, tetapi dari segi pemanfaatan untuk masyarakat tidak tercapai. (rls)