JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara mengenai langkah tegas penyegelan gerai perhiasan mewah Tiffany & Co di sejumlah pusat perbelanjaan Jakarta. Tindakan ini disebut sebagai pesan keras bagi para pelaku usaha yang selama ini bermain curang.

Purbaya menilai praktik bisnis tidak adil tersebut telah merugikan penerimaan negara dari sektor bea cukai dan pajak.

"Ini message yang baik kepada pelaku bisnis yang nggak terlalu fair, yang merugikan saya sehingga income-nya dari bea cukai dan pajak turun," tegasnya di Wisma Danantara, Jumat (13/2/2026).

Menurutnya, langkah penindakan ini mulai membuahkan hasil psikologis bagi para importir nakal.

"Bahwa ke depan hal seperti itu nggak bisa mereka lakukan lagi. Sebagian udah insaf katanya, ada yang mau bayar," tambahnya.

Purbaya membeberkan modus operandi yang ditemukan di lapangan. Indikasi pelanggaran kepabeanan mencakup barang yang masuk tanpa membayar bea sama sekali hingga manipulasi harga atau under invoicing. Saat diminta bukti legalitas, pihak terkait tidak mampu menunjukkannya.

"Sebagian besar yang masuk itu barangnya memang nggak bayar. Kan dicurigai ini selundupan atau enggak, disuruh kasih lihat itu form perdagangannya. Itu mereka nggak bisa tunjukkan," jelasnya.

Ia merinci bahwa temuan tersebut sangat jelas terlihat, termasuk asal barang yang disebutnya dari Spanyol.

"Jadi memang itu barang Spanyol. Ada yang penuh betul-betul selundupan, ada yang cuma bayarnya under invoicing. Itu kelihatan semua," tuturnya.

Terkait yurisdiksi penindakan, Purbaya menampik anggapan bahwa kasus ini semata-mata ranah kepolisian. Ia menegaskan bahwa otoritas fiskal memiliki kewenangan penuh dalam pengamanan penerimaan negara.

"Jadi ada yang bilang juga ke saya harusnya polisi, tapi bea cukai dan pajak jadi gabung," tutupnya.***