
TANGERANG – Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik rasuah di tubuh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) membuahkan hasil signifikan. Dalam penggeledahan di sebuah lokasi di Ciputat, Tangerang Selatan, penyidik menemukan tumpukan uang tunai senilai Rp 5 miliar yang disembunyikan dalam lima koper besar.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa uang tersebut terdiri dari berbagai mata uang asing, mulai dari Dolar Amerika Serikat (USD), Dolar Singapura (SGD), Dolar Hongkong, hingga Ringgit Malaysia. Temuan ini diduga kuat berkaitan dengan suap pelicin impor barang yang melibatkan pejabat tinggi Bea Cukai.
"Dalam penggeledahan tersebut, tim mengamankan barang bukti 5 koper berisi uang tunai senilai Rp 5 miliar lebih," ungkapnya, Jumat (13/2/2026).
Selain uang tunai, tim penyidik juga menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik yang diyakini merekam jejak transaksi haram tersebut. Budi menegaskan, seluruh barang bukti ini akan dianalisis untuk memperkuat dakwaan terhadap para tersangka.
"Penyidik akan mendalami setiap barang bukti yang diamankan dalam giat penggeledahan ini," tegasnya.
Kasus ini menyeret nama-nama besar di lingkungan DJBC. Salah satu tersangka utama adalah Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC periode 2024–2026, Rizal. Ia bersama anak buahnya, Sisprian Subiaksono dan Orlando Hamonangan, diduga bersekongkol dengan pihak swasta dari PT Blueray (BR) untuk memanuluskan barang impor ilegal.
Modus operandi yang digunakan sindikat ini tergolong rapi. Mereka diduga memanipulasi sistem pemeriksaan barang dengan mengatur rule set mesin hingga angka 70 persen. Akibatnya, barang-barang milik PT BR yang seharusnya masuk jalur merah (pemeriksaan fisik) bisa melenggang bebas lewat jalur hijau tanpa pengecekan.
Celah inilah yang dimanfaatkan untuk memasukkan barang-barang palsu (KW) dan ilegal ke pasar Indonesia. Sebagai imbalannya, pihak swasta menyetorkan uang secara rutin setiap bulan kepada oknum pejabat Bea Cukai tersebut.
Sebelum temuan di Ciputat, KPK dalam operasi senyapnya telah lebih dulu mengamankan barang bukti fantastis senilai total Rp 40,5 miliar, termasuk logam mulia seberat 5,3 kilogram dan jam tangan mewah.***