JAKARTA – Seorang bocah perempuan yang kini berusia 11 tahun, warga Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, dicabuli pamannya berinisial S sejak berumur 9 tahun atau sejak 3 tahun lalu.

Dikutip dari Tempo.co, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cengkareng, Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat, Komisaris Polisi Ardhie Demastyo mengatakan, pihaknya segera menangkap pelaku setelah menerima laporan pada Sabtu (13/5/2022) lalu.

''Setelah kami menerima laporan korban itu, kami membawa bocah 11 tahun itu untuk visum,'' katanya, Rabu, (18//5/2022).

Sambung Ardhie, korban tidak berani menceritakan pencabulan yang dialamjnya kepada orang tuanya. Korban juga mengaku, bahwa tidak hanya pamannya yang telah mencabulinya, tapi juga dua teman kerja ayahnya.

''Dari pengakuan korban, teman kerja ayahnya juga mencabulinya di waktu berbeda. Kami terus mendalami keterangan saksi-saksi,'' ujar Ardhie.

Pelaku utama pencabulan ini, S, telah ditangkap dan ditahan di Polsek Cengkareng usai pulang kerja pada Selasa malam. Rekan kerja orang tua bocah itu, berinisial A, juga telah ditangkap oleh polisi. Sedangkan satu pelaku lain masih dalam pencarian.

''Kami masih terus mendalami kasus ini. Kami akan sampaikan dalam keterangan rilis jika pelakunya telah ditangkap semua,'' tuturnya.***