PEKANBARU, GORIAU.COM - Hingga saat ini, pengelolaan dua blok minyak di Riau, yakni Blok Kampar dan Blok Siak belum mencapai kata sepakat, baik sistem pengelolaan maupun pihak yang akan mengelola nantinya.

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Provinsi Riau, Said Mukri, Selasa (25/3/2014), menjelaskan, untuk Blok Kampar masih menunggu proses pelelangan dengan waktu yang belum ditentukan.

"Tunggu proses pelelangan, namun waktunya belum, tetapi secepatnya," kata Said yang ditemui di Kantor Gubernur Riau.

Sementara untuk Blok Siak masih dalam kajian, karena masih perlu dikonsultasikan lebih mendalam dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta. "Dalam waktu dekat kita akan konsultasikan kembali," ujar Said.

Blok Siak sendiri saat ini masih dikelola sementara oleh PT Pertamina. Berdasarkan koordinasi dengan Kementerian ESDM beberapa waktu lalu, PT Pertamina masih diberikan kepercayaan untuk mengelola.

Namun Pemprov Riau sendiri menginginkan, jika PT Pertamina masih terlibat, akan ada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang akan mendampinginya. Dalam hal ini Pemprov Riau sudah mengarahkan kepada PT Riau Petrolium.

Sejauh ini memang belum ada tegak-duduk masalah pengelolaannya. Karena Pemprov Riau tetap mengedepankan keinginan untuk terlibat dalam pengelolaannya. Apakah nantinya bersifat bagi hasil atau mekanisme lainnya.

Seperti diketahui, pengelolaan kedua blok tersebut sama-sama sudah berakhir pada 27 November 2013 lalu.***