SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) wilayah II Provinsi Riau berhasil menangkap AM dan AN,pelaku perambah hutan lindung Giam Siak Kecil di Desa Tasik Betung, Kecamatan Sungai Mandau, Kabupaten Siak, 11 Februari 2015 lalu. Selain itu, juga diamankan satu unit alat berat jenis eskavator yang digunakan pelaku untuk membuat kanal.

"Benar, kita amankan AM sebagai pengawas dan AR operator serta satu eskavator. Kedua pelaku sekarang sedang menjalankan pemeriksaan di Polda Riau, sedangkan alat berat sudah berada di kantor kita," kata Kepala Bidang BKSDA wilayahII Riau, Supartono saat dihubungi GoRiau.com, Selasa (17/2/15) malam.

Dikatakan Supartono, kawasan hutan lindung ini sudah menjadi target operasi sejak tahun 2014 lalu, dimana terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang diduga sengaja dilakukan. Namun, saat itu pihak belum berhasil menangkap pelaku, karena keburu kabur.

"Tahun 2013 dan 2014 ratusan hektare lahan sengaja dibakar oknum, makanya daerah ini kita jadikan target operasional. Tahun ini baru kita berhasil menangkap dua orang pelaku. Sampai saat ini masih menjalankan pemeriksaan di Polda Riau, kita belum tahu, apakah ada perusahaan di belakang mereka," jelasnya.

SM Giam Siak Kecil merupakan hutan lindung yang juga bagian dari areal inti. Saat dilakukan penangkapan, kedua pelaku sedang membuat kanal sepanjang 2,5 kilometer.

"Kalau ditarik garis tengah dari panjang kanal yang mereka buat, diperkirakan ada 450 hektare lahan yang mau digarap. Sementara, lahan sudah mereka bakar sejak tahun 2013 lalu," pungkasnya.(nal)