SELATPANJANG - Panitia seleksi (Pansel) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kepulauan Meranti akan mengkroscek ulang hasil verifikasi berkas pelamar.

Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepulauan Meranti, Alizar S.Sos, melalui Kasi Penerimaan dan Pemberhentian Pegawai, Budi Hardiantika, kepada GoRiau.com, Jumat (13/12/2019) siang.

"Pansel Kepulauan Meranti akan mengkroscek ulang hasil verifikasi berkas, dan kita minta penambahan waktu sampai besok dan telah disetujui oleh Pansel pusat," ujar Budi Hardiantika.

Dijelaskan Budi, hasil verifikasi terhadap 2.774 berkas pelamar, ada ratusan pelamar CPNS dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), namun pihaknya meminta perpanjangan waktu.

"Belum bisa kita sebutkan berapa jumlah TMS, waktunya sampai tanggal 14 Desember hingga pukul 23.00 WIB," pungkasnya.***