DUMAI, GORIAU.COM - Badan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPP dan PA) Kota Dumai melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Konvensi Hak Anak (KHA) terhadap tenaga kesehatan, tenaga kependidikan, aparat hukum dan kader petugas sosial, di Hotel Grand Zuri Dumai.

Bimtek tersebut secara resmi dibuka Walikota Dumai melalui Kepala Badan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Dumai, H Marwan. Disampaikan Marwan, sebagaimana amanat dalam Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI nomor 11 tahun 2011 tentang kebijakan pengembangan kabupaten/kota layak anak.

Pemerintah Kota Dumai telah menyusun langkah-langkah strategis guna mengimplementasikannya sekaligus mencapai predikat sebagai kota yang ramah dan layak bagi anak-anak.

"Pencapaian predikat tersebut telah pun dituangkan dalam RPJMD tahun 2014 mendatang. Insya Allah, kita akan mampu mencapainya. Dumai telah mendeklarasikan Dumai menuju Kota Layak Anak. Dimana Kelurahan Dumai Kota sebagai percontohan kelurahan layak anak. Hak pokok bagi anak-anak sesuai amanat konstitusi adalah hak perawatan dan pengasuhan, hak kesehatan, hak pendidikan dan rekreasi, hak perlindungan dari kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi," ujarnya.

Melalui Bimtek, kata Marwan, diharapkan dapat memberikan tambahan pengetahuan tentang hak-hak dan kewajiban anak sesuai dengan amanah UU, sekaligus juga dapat meningkatkan pengetahuan dan kesadaran bagi orang dewasa, para pendamping tentang pentingnya perlindungan anak sebagai langkah awal mewujudkan anak Dumai yang tumbuh dan berkembang dengan sehat, cerdas, ceria, berakhlak mulia dan aktif berpartisipasi.

"Karena pada setiap diri anak terdapat hak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, berpartisipasi serta berhak atas perlindungan dari tindak kekerasan, pelecehan, diskriminasi dan  tindakan salah lainnya," tukasnya.

Ketua panitia pelaksana, Irfan Wahyudi SKM MKes mengatakan Bimtek berlangsung hingga Selasa (19/11/2013) dengan melibatkan 100 peserta dari tenaga kesehatan, kependidikan, aparat hukum dan petugas sosial se-Kota Dumai. Narasumber acara tersebut dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Provinsi Riau.

"Bimtek ini diharapkan dapat mengatasi perlindungan dan pemenuhan hak anak, mengoptimalkan terwujudnya perlindungan dan pemenuhan hak anak. Meningkatkan pengetahuan tentang perlindungan dan pemenuhan hak anak serta mewujudkan kesamaan persepsi antar stakeholders dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak," jelas Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Badan KB, PP dan PA Kota Dumai tersebut.(egy)