PEKANBARU, GORIAU.COM - Perkembangan bisnis dan perdagangan di Pekanbaru telah memicu tumbuhnya sarana pendukung seperti gudang. Paling tidak saat ini ada 346 gudang yang tersebar di seluruh sisi kota.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru El Sabrina, Minggu (3/3/2013) mengatakan, 346 gudang yang tercatat tersebut merupakan yang terdaftar di Pemko Pekanbaru. Namun ada juga yang belum terdaftar.

"Data gudang terdaftar di Disperindag Pekanbaru hanya 346, sementara kondisi dilapangan keberadaan gudang melebihi jumlah tersebut. Sesuai dari pengamatan dilapangan dan didata itu ada sebanyak 20 persen gudang di Kota Pekanbaru ini ilegal alias tidak memiliki izin," katanya tanpa merinci titik-titik lokasi.

Diakuinya, banyaknya gudang yang tidak miliki izin daftar itu membuat petugas Disperindag kesulitan melakukanya pengawasan stok sembako. Apalagi izin daftar gudang, kini sudah dialihkan pengurusan ke Badan Pelayan Terpadu (BPT) Pekanbaru. Jadi disini, Disperindag tidak tahu.

"Saat inikan izin daftar gudang itu tidak lagi di Disperindag. Sebab di dalam ini sudah dialihkan pengurusan ke BPT Pekanbaru. Jadi disinilah, Disperindag Pekanbaru tidak mengetahui secara pasti keberadaan gudang. Dan memang seyogya gudang-gudang demikian perlu segera dilaku pendataan penertiban," terangnya. (rdi)