
RENGAT, GORIAU.COM - Entah apa yang ada dalam benak ayah yang satu ini, dirinya tega merenggut kehormatan putri kandungnya yang masih dibawah umur secara berulang-ulang. Parahnya, aksi bejad itu ia lakukan dirumahnya sendiri.
Kapolres Inhu, AKBP Ari Wibowo melalui Kasubag Humas Inhu, Ipda Yarmen Djambak via pesan elektroniknya menyebutkan, saat ini pihaknya telah menerima laporan terkait kasus pencabulan tersebut. "Laporan telah kita terima, saat ini sedang dilakukan penanganan", ujarnya Rabu (10/12/2014).
Pada Selasa (9/12/2014) sekira pukul 14.45 WIB, Sri (51) warga Jl Hangtuah, Kecamatan Rengat melaporkan kejadian itu. Dalam laporannya, Sri menyebutkan bahwa anak kandungnya NS (16) menjadi korban pelecehan seksual. Sedangkan pelaaku atau terlapor merupakan suaminya sendiri, S (36) yang merupakan ayah kandung korban, ujar Yarmen.
Dari pengakuan ibu korban di kepolisian, perbuatan bejad suaminya itu pertama kali terjadi pada bulan Januari 2010 yang lalu. Pada malam itu, korban (NS) terbangun dari tidurnya dan melihat ayahnya (S) berjalan keluar dari jendela kamar.
Tidak lama kemudian, korban menyadari bahwa celana yang dipakainya sudah turun sampai dibetis, kemaluan korban terasa sakit dan mengeluarkan bercak darah.
Beberapa waktu kemudian, pelaku kembali mengulangi aksi bejadnya. Pelaku malah mengancam korban akan memberhentikan sekolahnya jika tidak mau melayaninya dan meneritakan kejadian itu pada orang lain. Sehingga pelaku dengan leluasa mengulangi asksi biadapnya secara berulang-ulang, terang Yarmen.
Terakhir, pelaku melancarkan aksi bejadnya itu pada bulan November 2014 sekira pukul 00.00 WIB. Naas, aksi pelaku diketahui istrinya (pelapor-red). "Istri pelapor melihat terlapor berada di dalam kamar anaknya. Merasa curiga, pelapor mananyakan pada NS dan mengakui kejadian itu. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan bejadnya, pelaku telah ditangkap dan dan diamankan di sel tahanan polres Inhu, tukas Yarmen.(jef)