MAKASSAR - Entah setan apa yang merasuki M Jufri. Pria berusia 56 tahun di Makassar ini mencabuli anak laki-laki dan bejatnya aksi itu dilakukan di toilet masjid.

"Telah diamankan seorang laki-laki pelaku perbuatan cabul terhadap seorang anak di bawah umur. Berawal dari info warga masyarakat bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana perbuatan cabul, personel Polsek Rappocini menuju ke TKP dan mengamankan pelaku," kata Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Iqbal Usman, saat dikonfirmasi, Selasa (16/7/2019).Iqbal menjelaskan aksi pelaku dilakukan di sebuah toilet Masjid di Rappocini Makassar siang tadi sekitar pukul 13.00 Wita. Aksi pelaku terbongkar setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada kedua orang tuanya.
"Keterangan pelapor bahwa perbuatan cabul dilakukan oleh pelaku terhadap anak laki-laki berusia 12 tahun. Diketahui saat anak pelapor pulang ke rumah dan menangis menceritakan bahwa telah dicabuli oleh pelaku dan diancam agar tidak memberitahukan kepada orang tuanya," jelasnya.Iqbal menambahkan, usai melapor, petugas langsung bergerak dan menangkap Jufri. Kini pelaku dibawa ke Polsek Rappocini Makassar guna penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.***