BENGKALIS - Kepolisian akhirnya berhasil mengungkap orang diduga pemilik sabu-sabu seberat 18,8 kilogram yang ditemukan warga di warung kue depan SDN 11 Desa Kelapapati, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau, Sabtu lalu (13/7/2019). Pemiliknya diduga berinisial AC.

Perkara temuan tersebut juga diambil alih dan diserahkan Sat Narkoba Polres Bengkalis ke Mabes Polri, Senin (15/7/2019).

"Atas temuan barang bukti belasan kilogram sabu-sabu itu, berkas telah kita limpahkan ke Mabes Polri karena salah seorang pelakunya sudah diamankan," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto, S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkoba AKP Syahrizal, Selasa (16/7/2019).

Dipaparkan Kasat Narkoba, pelaku yang diamankan disebut sedang berstatus narapidana (Napi) di Lapas Bengkalis. "Intinya kasus ini sudah sepenuhnya ditangani oleh Mabes Polri," singkatnya dan menyarankan wartawan memperoleh informasi sepenuhnya ke Mabes Polri.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 16 paket besar diduga berisikan sabu-sabu kembali ditemukan warga Desa Kelapapati Kecamatan Bengkalis, Sabtu (13/7/2019) petang sekitar pukul 16.15 WIB. Barang haram diperkirakan seberat 18,8 kilogram itu pertama sekali ditemukan warga bernama LIN di lokasi dagangan kuenya depan SDN 11 desa setempat.

LIN melaporkan ke pihak kepolisian bahwa telah menemukan sebuah tas di warung miliknya. Laporan tersebut disampai melalui anggota Sat Reskrim Yan Suprimero dan diteruskan ke Sat Narkoba Polres Bengkalis.

Setelah enam jam melakukan pengintaian di TKP, tidak ditemukan pemilik dari tas berisi jenis sabu itu. Selanjutnya tim melakukan olah TKP dan memanggil saksi-saksi serta Ketua RT setempat untuk dimintai keterangan. Kemudian barang bukti dibawa dan diamankan di Mapolres Bengkalis guna penyelidikan lebih lanjut.***