PEKANBARU – Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Riau menggelar kick off Riau Sharia Week 2025 dengan tema edukasi dan literasi halal lifestyle di Kantor Perwakilan BI Riau, Kamis (13/3/2025).

Kegiatan ini mencakup kampanye massal, seminar, perlombaan, bazar UMKM, workshop, dan talkshow. Rangkaian acara tersebut merupakan bagian dari Festival Ekonomi Syariah (FESyar) yang rutin diadakan setiap tahun di tiga regional utama, yaitu Sumatera, Jawa, dan Kawasan Timur Indonesia.

Memasuki tahun ke-12 penyelenggaraan FESyar, BI Riau kembali menggelar Riau Sharia Week 2025 sebagai bagian dari road to FESyar Regional Sumatera 2025.

Kepala KPw BI Riau, Panji Ahmad, menegaskan bahwa sebagai bank sentral, BI tidak hanya berperan dalam menjaga stabilitas nilai rupiah tetapi juga memiliki kepentingan dalam mendorong ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

"Kami berkomitmen untuk memperkuat ekonomi dan keuangan syariah di Provinsi Riau melalui berbagai program. Salah satunya adalah Riau Sharia Week yang menghadirkan berbagai kegiatan guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah," ujar Panji.

Kegiatan edukasi yang diselenggarakan mencakup literasi halal lifestyle, pemahaman belanja bijak, serta pengelolaan wakaf produktif. Edukasi ini diikuti oleh 100 peserta dari berbagai lembaga ziswaf, dan akan dilanjutkan dengan sertifikasi nazir pada 17-22 Maret 2025 dengan 50 peserta.

Ia berharap, seluruh rangkaian acara dari Riau Sharia Week 2025 hingga FESyar Regional Sumatera dapat berjalan sukses dan memberikan dampak positif bagi ekonomi syariah di Riau.

Sementara itu, Plh Kadisperindagkop Riau, Tresiana Anom Sari, mewakili Pemerintah Provinsi Riau, menyampaikan apresiasi terhadap penyelenggaraan Riau Sharia Week 2025 yang dinilai sebagai upaya nyata dalam mendukung pengembangan ekonomi syariah.

"Terima kasih kepada Bank Indonesia atas inisiatifnya dalam menyelenggarakan FESyar. Ini merupakan dukungan nyata bagi perkembangan ekonomi syariah di Indonesia," ucap Tresiana.

Menurutnya, ajang ini menjadi peluang strategis untuk mempromosikan produk-produk UMKM Riau agar lebih dikenal secara nasional maupun internasional.

Tresiana menambahkan, Provinsi Riau memiliki komitmen kuat dalam implementasi ekonomi dan keuangan syariah, yang diwujudkan melalui berbagai regulasi seperti Perda Bank Riau Kepri Syariah, Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Industri yang mencakup pengembangan kawasan industri halal, serta Perda Nomor 2 Tahun 2009 tentang Zakat dan Pergub Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pariwisata Halal.

Selain itu, Riau juga telah menetapkan Zona Kuliner Halal Aman dan Sehat (KHAS) Riau Garden, yang merupakan zona KHAS pertama di Sumatera. Zona ini dikembangkan berdasarkan pedoman dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Koperasi dan UMKM. ***