SELATPANJANG - Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Asep Iskandar SIk MM menyampaikan tekadnya untuk memerangi narkoba di Kota Sagu. Tak tanggung-tanggung, Asep mengancam akan melakukan penindakan bahkan pemberhentian kepada anggota yang terbukti terlibat menyalahgunakan maupun mengedar narkoba.

Penegasan itu disampaikan langsung AKBP Asep Iskandar SIk MM, ketika ditemui di Mapolres Kepulauan Meranti Jalan Pembangunan Selatpanjang, Senin (16/5/2016). Kata Asep, mereka mengajak semua pihak untuk memerangi narkoba di Kepulauan Meranti ini.

"Saya perlu dukungan dari rekan-rekan semua untuk memerangi narkoba," kata Asep.

Kemudian, ketika disinggung tentang adanya oknum personil di internal Mapolres Kepulauan Meranti yang terlibat narkoba, Asep berjanji akan menindak tegas. Kata Asep, kalau memang ada indikasi apalagi personil terlibat baik pemakai maupun pengedar akan ditindak serta hal terburuk akan dipecat.

"Untuk di internal, kalau memang ada indikasi, apalagi yang bersangkutan terlibat baik dalam pemakaian maupun pengedaran, itu akan kita tindaklanjuti, kita sidang, dan hal terburuk akan dipecat," ujar Asep.

Untuk saat ini, diakui Asep mereka akan melakukan pembinaan di internal. Sebab, ada sekitar 57 personil akan disidang baik sidang disiplin, maupun sidang etik (KKEP) dengan beberapa kasus berbeda. "Pembinaan personil dulu baru keluar," beber Asep. ***