RENGAT,GORIAU.COM - Berniat memindahkan tiang listrik yang tidak terpakai, empat orang warga Desa Redang Seko, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, tersengat listrik. Satu orang diantaranya meninggal, sedangkan tiga orang lainnya mengalami luka bakar yang cukup serius.

Kapolres Inhu, AKBP Ari Wibowo SIk, melalui Kasubag Humas Polres Inhu, Ipda Yarmen Djambak, Senin (29/12/2014) via pesan elektroniknya membenarkan kejadian itu. "Benar, pada pagi tadi sekitar pukul 08.30 WIB, empat orang warga Desa Redang Seko, Lirik dilaporkan tersengat listrik, satu orang diantaranya meningal", ujar Yarmen.

Korban meninggal seorang pelajar atas nama Deden Reski (20), korban mengalami luka bakar yang sangat serius disekujur tubuhnya. Sementara tiga rekannya, Heri (14), Sawal (38) dan Iranto (22) saat ini masih dirawat di Puskesmas Lirik, karena mengalami hal yang sama, sebut Yarmen.

Diterangkannya, kejadian yang menimpa korban dan tiga rekannya yang lalin, berawal dari upaya mereka yang akan mencabut tiang besi bekas listrik PLTD yang sudah tidak di pakai lagi. Rencananya tiang itu akan dipindahkan sebagai pengganti tiang yang sudah rusak.

"Pada saat tiang tersebut mereka cabut dan diangkat, tiba-tiba mengenai kabel listrik tegangan tinggil PLN yang ada disekitar itu. Akibatnya, para korban terpental dan mengalami luka bakar yang mengakibatkan seorang korban meninggal", terangnya.

Untuk menindak lanjuti kejadian itu, pihaknya langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna melakukan penyelidikan. "Terhadap korban sudah kita lakukan visum di Puskesmas Lirik. Sementara beberapa saksi telah kita lakukan pemeriksaan", tukasnya",.(jef)