
SIAK - Pemerintah Kabupaten Siak menjalin nota kesepahaman bersama Pengadilan Negeri Siak untuk memfasilitasi pelaksanaan sidang di luar gedung. Kerja sama strategis ini mulai direalisasikan di Kecamatan Kandis sebagai titik tolak untuk mewujudkan pemerataan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kesepakatan bersama ini lahir dari kesadaran bahwa keadilan harus bisa dijangkau oleh siapapun, termasuk mereka yang bermukim di wilayah pedesaan terpencil. Dukungan fasilitas dari pihak kecamatan, seperti penyediaan ruang di Kantor Camat Kandis, membuat proses persidangan berjalan lancar tanpa kendala teknis.
Ketua Pengadilan Negeri Siak, Radius Candra, SH MH menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti hanya di satu lokasi saja. Ia menargetkan ekspansi layanan hukum jemput bola ini agar bisa menjangkau wilayah administratif yang lebih luas di masa mendatang.
"Kami memastikan pengadilan harus hadir di tengah-tengah masyarakat. Karena itu sidang keliling ini, akan kita laksanakan di setiap kecamatan," ungkapnya, Sabtu (13/6/2026).
Pihak pengadilan menaruh harapan besar agar sinergi yang terbangun dengan pemerintah daerah ini bisa berjalan secara berkelanjutan. Langkah taktis tersebut dinilai efektif dalam mendobrak hambatan birokrasi sekaligus menciptakan ekosistem layanan hukum yang transparan, mudah, dan sangat terjangkau bagi penduduk daerah. ***