PEKANBARU - Penerapan kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun yang mensyaratkan satu tahun pendidikan prasekolah membawa konsekuensi besar bagi pemerintah daerah. Ketersediaan daya tampung dan kualitas fasilitas Pendidikan Anak Usia Dini menjadi tuntutan utama yang harus segera direalisasikan agar seluruh anak dapat tertampung dan belajar dengan nyaman.

Tantangan penyediaan akses layanan ini menjadi bahasan utama dalam rapat Advokasi Penguatan Peran Bunda PAUD di Aula Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Riau, Rabu (3/6/2026). Pemerintah pusat melihat fase prasekolah bukan sekadar pelengkap, melainkan tahapan fundamental yang menentukan masa depan generasi bangsa.

"Pendidikan anak usia dini merupakan fondasi penting dalam pembangunan sumber daya manusia," papar Direktur PAUD Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kurniawan, ST MBA.

Empat Langkah Strategis BPMP Riau

Merespons besarnya tuntutan tersebut, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Riau mengambil langkah cepat untuk memetakan kesiapan wilayahnya. Terdapat empat fokus utama yang telah dirancang untuk mempercepat transisi dan meminimalkan kendala teknis di lapangan.

Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Riau, DR Nilam Suri merinci bahwa keempat fokus tersebut meliputi penguatan komitmen melalui deklarasi bersama, kegiatan berbagi praktik baik antar daerah, peningkatan kualitas layanan holistik integratif, hingga penyusunan rencana tindak lanjut yang disesuaikan dengan data kebutuhan nyata masing-masing kabupaten dan kota.

Strategi penguatan layanan ini turut disambut positif oleh perwakilan daerah yang hadir. Bunda Pendidikan Anak Usia Dini Kabupaten Kepulauan Meranti, Ismiatun memastikan instansinya akan bergerak selaras dengan rencana tindak lanjut tersebut, demi memastikan hak pendidikan prasekolah anak-anak di wilayah pesisir dapat terpenuhi dengan maksimal. ***