JAKARTA - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana resmi mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda khas Kejaksaan Agung (Kejagung). Penahanan ini terjadi hanya berselang satu hari setelah dirinya dicopot secara mendadak oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.

Pantauan di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Jakarta Selatan, Dadan digelandang keluar menuju mobil tahanan, Rabu (3/6/2026) pukul 17.12 WIB. Ia memilih bungkam dan bergegas masuk ke dalam kendaraan tanpa memberikan komentar apa pun kepada awak media.

Langkah tegas Kejagung ini merupakan puncak dari rentetan peristiwa cepat yang bergulir sejak Selasa (2/6/2026) saat pemberhentiannya diumumkan. Menjelang penahanan, tim penyidik Kejagung juga telah melakukan penggeledahan secara menyeluruh di kantor BGN sejak Rabu pagi.

Dugaan Skandal Dapur Makan Bergizi

Hingga saat ini, pihak Kejagung belum membeberkan secara rinci konstruksi kasus yang menjerat Dadan hingga berstatus tersangka. Namun, teka-teki penahanan ini perlahan terkuak lewat pernyataan dari lingkaran Istana.

Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman membenarkan bahwa pencopotan dan proses hukum yang menimpa Dadan berkaitan erat dengan dugaan praktik jual beli Satuan Pelayanan Gizi (SPPG) atau proyek dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Ya, kemungkinan besar seperti itu, banyaklah informasi-informasi ke beliau (Presiden)," ungkap Dudung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Informasi terkait indikasi penyelewengan dalam proyek strategis nasional tersebut rupanya sudah sampai ke telinga Presiden. Saat ditegaskan kembali mengenai skandal jual beli fasilitas dapur SPPG sebagai pemicu utama kejatuhan Dadan, Dudung tidak membantahnya.

"Ya, salah satu faktornya itu," tegasnya. ***