
PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Sidang terkait kasus pembunuhan sadis terhadap Asmawati (28), wanita cantik yang berprofesi sebagai penjual bandrek di Jalan Lintas Timur Pangkalan Kerinci akan segera digelar oleh Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan. Pasalnya, pihak kejaksaan telah melimpahkan berkas kasus tersebut.
Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Kerinci, Muhamad Amin, pihaknya belum mengetahui jadwal persidangan terhadap tersangka Ramdhani (29) yang sempat menjadi buron.
"Kita belum mendapat informasi jadwal pasti persidangan dari PN Pelalawan," ungkap Muhamad Amin, kemarin.
Diungkapkannya, pihaknya telah melimpahkan berkas kasus berisi rencana dakwaan ke PN Pelalawan.
"Berkas sudah kita limpahkan, tinggal menunggu penetapannya. Mungkin dalam waktu dekat jadwalnya sudah dikeluarkan," tutupnya.
Kasus pembunuhan terhadap Asmawati ini sempat menghebohkan warga Pangkalan Kerinci pada November 2014 lalu. Asmawati tewas mengenaskan di kamar kosnya dalam keadaan sedang hamil 3 bulan.
Saat ini tersangka pelaku pembunuhan terhadap Asmawati, Ramdhani masih ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kulim Pekanbaru.(***)