
TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memberlakukan manajemen Masjid dalam menjalankan program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ), hal ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan desa-desa di Negeri Seribu Parit ini.
Dengan manajemen Masjid tersebut, para Kepala Desa di Inhil merasa lebih aman dalam menjalankan program-program DMIJ di desa masing-masing karena seluruh penggunaan dana di publikasikan seperti layaknya penggunaan dana di Masjid.
''Terima kasih kepada Bupati Inhil yang telah membuat pola transparansi anggaran, kami merasa tenang dalam menjalankan program DMIJ ini,'' tutur Kades Sungai Berapit, Kecamatan Concong, Ediyanto kepada GoRiau.com, Minggu (15/2/2015).
Ia juga mengatakan, selayaknya penggunaan manajemen Masjid tidak hanya diberlakukan pada program DMIJ saja, namun juga diberlakukan bagi seluruh SKPD di Pemkab Inhil.
''Bagusnya SKPD juga menerapkan sistem manajemen Masjid, sehingga masyarakat bisa mengawasi pembangunan yang dilakukan masing-masing SKPD,'' sebutnya.
Hal itu dikatakannya karena selama ini masyarakat desa kurang merasakan dampak dari pembangunan melalui program SKPD, yang dirasakan pembangunan di desa dikatakannya hanya melalui progaram Desa Mandiri dan sekarang program DMIJ.
''Masyarakat hanya merasakan itu yang lebih jelas. Sedangkan dari sisi SKPD belum menyentuh dan tidak dapat dijadikan harapan,'' ujarnya.
Selain itu, Musrenbang yang dilaksanakan setiap tahunnya dikatakan Ediyanto juga tidak dapat dijadikan pedoman. Desa Sungai berapit saja dijelaskannya sudah memasukan berbagai macam usulan dan sudah menunggu 4 tahun lamanya belum juga ada realisasinya.
''Musrenbang tidak bisa diharapkan, untuk itu kami meminta kepada Bupati Inhil untuk tahun 2015 ini menghilangkan kategori Desa Swakarya, karena dananya hanya Rp350 juta saja. Untuk tahun ini seluruh desa bisa ditingkatkan menjadi Desa Swadaya dengan minimal pagu dana Rp500 juta,'' harap Ediyanto.(ayu)