PEKANBARU, GORIAU.COM - Usai menciduk 10 orang bandar narkoba antar provinsi dan menetapkan enam diantaranya sebagai tersangka, Polresta Pekanbaru terus melakukan pengembangan. Satu terduga sudah dibebaskan, sedangkan lainnya telah diketahui peran masing-masing dalam jaringan tersebut.

Informasi yang dihimpun GoRiau.com di Mapolresta Pekanbaru, Selasa (5/5/2015), peran JM dan AM diketahui sebagai kurir yang membawa ribuan pil ektasi dari kota Medan. Sesampainya di Pekanbaru, barang haram tersebut diterima oleh ST, pecatan anggota Polri yang nekat terjun dari lantai delapan hotel Aryaduta Pekanbaru.

Setelah barang berpindah tangan, ST lalu membagikannya ke kaki tangannya untuk diedarkan. Kaki tangan ST, adalah tersangka dengan inisial AR, RZ dan AG. Ketiganya diduga mengedarkan pil ekstasi ke sejumlah lokasi di Pekanbaru, termasuk tempat hiburan malam.

"Diduga diedarkan ke tempat hiburan malam di Pekanbaru. Itu akan diketahui dengan pemeriksaan selanjutnya yang akan dilakukan," kata Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza, Selasa siang.

Sementara peran AB yang masih berstatus saksi dan juga merupakan pecatan anggota Polri di Kabupaten Rohil sebagai pengantar tersangka JM ke Rumah Sakit Santa Maria, Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru. "Karena JM sempat mengalami over dosis, diduga habis mengkonsumsi narkoba. Dari enam tersangka yang telah ditetapkan, semua positif pemakai" ungkap Iwan.

Sebelum JM ditangkap, AB sempat memasuki sebuah tempat hiburan malam di Pekanbaru untuk dugem. Sementara peran ZF, saudara dari tersangka ST yang masih berstatus saksi, hanya sebagai pengantar bubur sewaktu kakaknya SF menginap di Hotel Aryaduta Pekanbaru.

Hasil penyidikan, sambung Kompol Iwan, ST hanya percaya kepada saudaranya. "Oleh karena itu, ZF ikut diamankan sewaktu penangkapan dan sudah dibebaskan dengan syarat wajib datang ketika dipanggil," tegas Iwan.

Lebih jauh Iwan menjelaskan, ST saat ini belum bisa dimintai keterangan karena masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara, akibat aksi loncatnya dari lantai delapan hotel. "ST masih dirawat intensif karena mengalami patah kaki dan tangan.

Dari penggeledahan yang dilakukan beberapa hari ini, polisi sudah menyita 3.042 butir pil ektasi, tujuh paket sabu siap edar, dan empat butir pil Happy Five. Sementara barang bukti lainnya masih dicari. "Dari pesan singkat yang diterima ST dari JM, ada sekitar 5.000 pil ekstasi yang dikirimkan ke Pekanbaru. Ini yang masih kita cari," pungkas Iwan. (had)