PEKANBARU - Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAM Kota Pekanbaru akan melaksanakan rapat pleno lengkap tersendiri untuk mengisi kekosongan jabatan di struktur kepengurusan LAM Pekanbaru pasca ditinggalkan Destrayani Bibra dan Afrizal Usman. Sikap ini diambil MKA LAM Pekanbaru lantaran merasa kecewa karena LAM Riau tidak berkoordinasi dan dianggap ikut campur dalam urusan struktur LAM Pekanbaru.

Ketua MKA LAM Kota Pekanbaru, Dr H Nurhasyim SH mengatakan, pelaksanaan Musdalub LAM Pekanbaru yang dilaksanakan oleh LAM Riau untuk memilih pengurus baru LAM Pekanbaru dianggap illegal karena tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) LAM Pekanbaru.

Yang mana, pada Bab 7 AD/ART Pasal 8 jelas disebutkan, bahwa PAW bisa dilakukan karena tiga hal yaitu dikarenakan pengurus meninggal, mengundurkan diri, dan bila diberhentikan.

"Suratnya (pengunduran diri, red) yang selama ini masih menggantung, sudah kami terima pada 27 September 2017. Ini yang akan menjadi dasar," kata Nurhasyim kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Rabu (12/10/2017).

Kemudian, merujuk pada Pasal 9 AD/ART disebutkan bahwa pengisian PAW dilakukan melalui keputusan rapat pleno lengkap pengurus MKA LAM Pekanbaru sendiri bersama LAM DPH Pekanbaru. Begitu juga dengan penunjukkan Plt DPH LAM, rapat pleno lengkap LAM Pekanbaru juga yang berhak menunjuk orang sementara jika memang diperlukan.

"Sesuai kewenangan yang ada pada LAM kota yang bersifat otonom, kami berhak mengatur urusan rumah tangga sendiri. Kami berkeinginan melakukan pengisian kembali kekosongan tersebut. Kami tidak akan ikut-ikutan dengan yang dilakukan oleh LAM Riau. Silakan saja, tapi kami tetap akan mengisi kekosongan ini sendiri," ungkapnya.

Di tempat yang sama, Sekretaris Umum MKA LAM Kota Pekanbaru, Syahrizal, menegaskan bahwa pihaknya pun tidak akan khawatir jika nantinya terjadi dualisme kepemimpinan di LAM Pekanbaru. Yang jelas, pihaknya akan tetap berpegang teguh pada aturan yang ada. "Kita lakukan sesuai AD/ART," tuturnya.

Sementara itu, salah seorang Wakil Ketua DPH LAM Kota Pekanbaru, Hj Nuraini turut menyayangkan dengan adanya Musdalub I tersebut. Politisi Golkar ini juga menyatakan tidak akan hadir dalam Musdalub yang digelar LAM Riau tersebut. 

"Saya memang dapat undangan, tapi undangan tersebut bukan atas nama saya sebagai pengurus LAM kota, tapi sebagai anggota dewan Dapil Kota Pekanbaru," ujar politisi Golkar ini. ***