TEMBILAHAN -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau menangkap pasangan yang bukan suami istri yang sedang berbuat asusila, Senin (6/12/2021) malam.

Mirisnya, pasangan tersebut berbuat tidak senonoh di Taman Swarna Bumi, Tembilahan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir, Martha Haryadi, Selasa (7/12/2021) mengungkapkan, pasangan tersebut terpaksa diamankan oleh petugas dan digelandang ke posko Unit Reaksi Cepat (URC) Satpol PP

"Saat melakukan patroli, tim mendapati Sa (41) dan Am (43) pasangan yang bukan suami istri diduga sedang berbuat tindakan asusila di Taman Swarna Bumi. Mereka langsung dibawa ke kantor," terangnya.

Lanjut Martha, pasangan yang terjaring tersebut dijamin dan dijemput oleh Sekertaris Desa Rambaian untuk tidak berbuat hal yang sama dikemudian hari.

"Sebelumnya tim juga melakukan patroli ke sejumlah titik lokasi yang ditengarai sebagai tempat berkumpulnya muda mudi," tandasnya, kepada GoRiau.com***