
PEKANBARU, GORIAU.COM - Unit Buru Sergap (Buser) Mapolsek Payung Sekaki, berhasil mengamankan dua pelaku kasus pecah kaca mobil yang kerap 'main' di kota Pekanbaru. Selama aksinya kedua pelaku berinisial BO dan AD ini, sudah beraksi di delapan tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Payung Sekaki, AKP Nardi Masri Marbun, Selasa (14/4/2015) mengatakan, dua pelaku pecah kaca mobil ini diamankan pada Senin (13/4/2015) siang, sekitar pukul 13.40 Wib, saat berada di jalan H Guru Sulaiman. Mendapat informasi tersebut, unit Buser langsung mendatangi lokasi keberadaan mereka.
"Kita dapat informasi bahwa tersangka menggunakan motor jenis Beat Warna Merah, dengan nomor polisi BM 525X AQ di TKP. Maka Buser melakukan Pengejaran sampai ke persembunyiannya jalan Garuda Kelurahan Labuh Baru Timur," kata Kapolsek.
Dua tersangka, diketahui masih berusia 17 tahun. Sementara satu pelaku lainnya berhasil meloloskan diri. Didalam rumah, polisi langsung melakukan penggeledahan dan mendapati motor yang digunakan pelaku. "Motor ini diakui tersangka sebagai alat bantu melakukan pecah kaca. Buser lalu melakukan pengembangan didalam rumah dan menemukan ponsel, laptop, tas dan Surat Kendaraan," urainya.
Kepada polisi, kata Kapolsek, selama tahun 2015, kedua tersangka mengaku telah beraksi melakukan pecah kaca di delapan lokasi, antara lain di wilayah hukum Payung Sekaki tiga kejadian, Sukajadi tiga kejadian, Bukit Raya dua kejadian.
"Dirincikan, aksi mereka diantaranya jalan Teratai, jalan Pepaya, dua kasus di jalan Paus, jalan Fajar, jalan Jendral dan jalan Guru Sulaiman," tutupnya. (had)