
PEKANBARU - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru membentuk 15 tim penegak hukum (Gakkum) untuk melakukan pengawasan dan penindakan oknum yang tidak disiplin membuang sampah.
Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Hendra Afriadi mengatakan bahwa warga juga harus sadar kebersihan lingkungan dan disiplin membuang sampah sesuai aturan. Pasalnya, tumpukan sampah juga masih terjadi karena kurang disiplinnya oknum warga.
"Misalnya sampah itu sudah diangkut oleh pihak ketiga di jam yang ditentukan. Setelah diangkut ada lagi oknum yang membuang sampah, sehingga menumpuk," ujarnya, Senin (14/3/2022).
"Makanya saya minta kesadaran masyarakat untuk bisa membuang sampah tepat pada waktunya. Supaya petugas tidak berulang mengangkat sampah dan tidak terjadi penumpukan," jelasnya.
Ia menjelaskan, tim itu menyebar di setiap kecamatan di Kota Pekanbaru. Nantinya, warga akan ditindak sesuai aturan mulai dari teguran hingga denda. ***