KAMPARKIRI TENGAH, GORIAU.COM - Setelah lebih kurang dua pekan tenang, warga Desa Simalinyang dengan Lubuk Sakai, Senin (4/3/2013) sekitar pukul 09.00 wib pagi tadi kembali bentrok. Mereka saling kaPling lahan sawit seluas 143 ha yang sudah panen. Akibat bentrok pagi tadi, Yanto warga Desa Lubuk Sakai, terkena anak panah di bagian lengan kanan dan tiga orang dari Simalinyang mengalami luka-luka.

Menurut Kapolsek Kamparkiri Hilir AKP H Hutasoit Amd, Bentrok terjadi selama satu jam, karena anggota polisi cepat melakukan tindakan sehingga kondisi aman.

Bentrok terjadi berawal dari masuknya alat berat ke lahan yang disengketakan tersebut dilakukan warga Simalinyang sekitar 50 orang untuk membuat parit. Hal ini diketahui oleh warga Desa Lubuk Sakai, mereka tidak terima, kemudian sekitar 200 orang melakukan pengusiran terhadap warga Desa Simalinyang sehingga bentrok tidak bisa terelakkan lagi, akan tetapi bentrok tidak berlangsung lama, karena anggota dari Polres Kampar sekitar 50 anggota langsung mengamankan ke dua kubu.

“Rencananya besok akan dilakukan mediasi di Polres Kampar untuk mencari jalan keluar mengatasi persengketaan warga dari dua desa tersebut," ujar Hutasoit.

Menurut Kapolsek, sengketa lahan ini sudah lama, semenjak tahun 2000, dan sampai saat ini, mereka masih sama-sama mengklain lahan tersebut milik mereka," tambahnya.

Seperti diberikan sebelumnya, sengketa Lahan yang kembali mencuat kepermukaan ini telah 7 tahun terjadi, hingg saat ini tidak kunjung tuntas.

Masyarakat Simalinyang membentuk Kelompok tani Senja Belantara. Kelompok tani ini mendapat penyerahan lahan dari Ninik Mamak Simalinyang seluas 325 hektar sisa lahan pemekaran Desa Mayang Pongkai diberikan oleh Ninik Mamak yang di ketahui oleh Pemerintahan Desa Simalinyang pada 10 Januari 1996. 400 hektar lahan pemukiman Mayang Pongkai di serahkan oleh Ninik mamak pada tahun 1993. Sisa penyerahan lahan itulah yang diolah oleh masyarakat Simalinyang dengan kelompok tani Senja Belantara,

Demikian di sampaikan pengurus kelompok tani, Kibat Saputra pada (17/2/2013), “Permasalahan ini sudah pernah di bicarakan di tingkat kabupaten, tapi permasalahan itu tak juga ada titik penyelesaiannya dan kami dari kelompok tani Senja Belantara 7 Tahun terakhir tidak mengadakan aktifitas apa-apa di lahan itu,“ terangnya. (jpr)