
BENGKALIS, GORIAU.COM - Pemkab Bengkalis bertekad meraih opini wajar tanpa pengecualian dalam pengelolaan keuangan daerah tahun 2013. Hal itu bisa diwujudkan jika seluruh pihak terkait, terutama bendahara SKPD, dalam pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tepat waktu dan tepat guna dan didukung dengan bukti-bukti administrasi yang dapat dipertanggung jawabkan serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
''Dengan tata kelola keuangan yang baik, akan menghasilkan sistem keuangan yang akuntabel, bersih dan transparan,â ujar Wakil Bupati Bengkalis H Suayatno ketika membuka acara Diklat Bendahara Keuangan Daerah dan Diklat Pengelolaan barang Daerah Pemerintah Kabupaten Bengkalis Tahun 2012 di Badan Diklat, Senin (5/11/2012).
Wabup juga mengharapkan kepada para pengurus barang pada masing-masing SKPD, agar membenahi administrasi aset milik daerah. Lakukan pencatatan dengan baik dan benar, sehingga tersedia data yang akurat. Salah satu sebab Kabupaten Bengkalis memperoleh opini disclaimer berdasarkan hasil audit BPK tahun 2011, karena belum tertibnya pengelolaan adminstrasi aset yang nilainya mencapai Rp3 triliun, termasuk aset wilayah pemekaran.
''Pembenahan inventarisasi aset perlu segera dipercepat, karena inventarisasi ini sangat vital. Sebab akan berpengaruh kepada semua pengurusan, pencatatan, pemakaian, pengaturan dan pelaporan aset daerah,'' harap Wabup.
Selaku pengelola keuangan dan aset daerah, sambung Wabup, harus benar-benar memahami berbagai persoalan dalam penatausahaan keuangan dan aset sebagai upaya memperbaiki kualitas SKPD. Selain mengikuti berbagai pelatihan guna peningkatan kompetensi seperti pelaksanaan diklat yang diikuti sekarang ini, pengelola keuangan dan aset daerah hendaknya memahami dan mencari solusi secara komprehensif atas berbagai persoalan yang menyebabkan LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) diberi opini disclaimer sebagai sumbang saran kepada Pemerintah Daerah.
''Oleh karena itu sekali lagi saya tekankan, kepada bendahara keuangan daerah dan pegurus barang daerah, mari sama-sama kita benahi dan perbaiki tata kelola administrasi kita. kita harus bisa menuju Bengkalis wajar tanpa pengecualian (WTP) pada tahun 2013 yang akan datang. Mari sama-sama kita ikuti diklat ini dengan baik, dan terapkan pengetahuan yang diperoleh pada diklat ini nanti di SKPD masing-masing,'' ujarnya seraya berharap melalui penyelenggaraan diklat ini, bisa meningkatkan kompetensi bendahara dan pengurus barang (aset) dalam memberikan peningkatan kualitas laporan keuangan di SKPD masing-masing secara keseluruhan. (jfk)