
PEKANBARU, GORIAU.COM - Jelang Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Riau-Kepri pada 1 Juni 2014, salah satu agenda yang mendasar diwacanakannya penunjukan calon direktur utama (dirut) dan komisaris utama (komut) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau tersebut.
Meski berstatus sebagai pemegang saham terbesar, namun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengklaim tidak ada mengusulkan nama calon sejauh ini. Artinya, Pemprov Riau mengklaim tidak ada intervensi dalam penunjukan calon dirut dan komut tersebut.
Kepala Biro Administrasi Ekonomi Setdaprov Riau, Syahrial Abdi beberapa waktu lalu menegaskan, pemilihan dan penunjukan calon dirut dan komut bersifat terbuka. Dimana semua bisa menduduki posisi tersebut.
Tentu saja dengan persyaratan dan pengalaman yang sudah tidak diragukan lagi. "Sifatnya terbuka, semua bisa menjadi dirut dan komut. Tetapi tentu saja harus didukung dengan persyaratan dan pengalaman," tandas Syahrial.
"Pemprov Riau sendiri sejauh ini belum ada menetapkan atau mengusung calon dirut atau komut yang akan ditunjuk nantinya," tambah Syahrial.
Namun yang jelas, setelah calon terpilih, mereka akan menjalani fit and propes test yang akan dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dimana sejak 2014, OJK ditunjuk secara resmi melakukan fit and propes test terhadap calon dirut di bisnis perbankan.***