SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Pengangkatan kepala puskesmas di Kabupaten Siak, Riau dipertanyakan. Adalah Ketua DPRD Siak, Riau Zulfi Mursal yang meragukan kemampuan kepala puskesmas yang sudah diangkat. Kedepan, pengangkatan kepala puskesmas harus melalui uji kelayakan.

Keraguan itu diungkapkan Zulfi Mursal pada hearing Komisi I DPRD Siak dengan Dinas Kesehatan, Jumat (10/5/2013). Zulfi menilai beberapa kepala Puskesmas belum layak memimpin namun sudah diangkat sebagai kepala.

''Terjadi di Puskesmas, kalau memang pimpinan buang badan, ya belum layak dijadikan pempinan," tegas Zulfi Mursal.

Hearing dilakukan dalam rangka mengupayakan peningkatan pelayanan kesehatan pada masyarakat, DPRD meminta adanya sinkronisasi antara RSUD dengan Dinas Kesehatan, selain itu Dinas dan RSUD juga diminta untuk segera membuat analisis beban kerja, jabatan, dilengkapi dengan data pegawai yang sudah tersedia, sehingga bisa diketahui berapa jumlah SDM yang dibutuhkan, hal itu diperlukan sebagai acuan dalam penerimaan dan penempatan pegawai baru.

Hearing dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Siak Muhtarom didampingi Ketua DPRD Siak Zulfi Mursal, anggota Komisi I Lilik Rahayu, Abdul Muis, Agus Salim. Dari pihak Dinas Kesehatan langsung dipimpin oleh Kepala Dinas Kesehatan Dr. H. R. Tonny Chandra A. M.Kes, beserta jajarannya, didampingi Direktur RSUD Siak Ulfa Hanum.

Terkait pelayanan RSUD, Zulfi mengaku menemukan pelayanan yang kurang memuaskan dan hal itu menyangkut dengan kinerja perawat. Setelah diamati, ternyata memang ada keterbatasan jumlah perawat, untuk itu Direktur RSUD diminta untuk membuat perbandingan antara perawat dengan pasian, serta menjelaskan idealnya satu perawat melayani berapa pasien?

Terkait masalah yang mengatur bahwa pemerintah daerah tidak diperkenankan lagi menerima tenaga honorer, Zulfi menjelaskan, disana ada penjelasan dan ada pengecualian, di bidang kesehatan dan pendidikan, jika memang sangat dibutuhkan, maka ada peluang untuk menerima pegawai Honorer. ''Hal itu bisa dilakukan, jika analisis beban kerja dan analisis jumlah pegawai yang dibutuhkan telah dibuat dengan benar dan bisa dipertanggungjawabkan,'' ungkapnya.

Sementara Muhtarom menyoroti tentang Jamkesda. Ia menilai masih banyak masyarakat yang belum memiliki kartu Jamkesda, ketika sakit baru mengurus kartu Jamkesda, oleh sebab itu pihaknya mempertanyakan bagaiman proses pengurusan dan pendistribusian kartu Jamkesda. Muhtarom juga mempertanyakan tentang rujukan berobat dari RSUD Siak ke beberapa rumah sakit yang ada di Pekanbaru.

''Terkait dengan rujukan pada rumah sakit di Pekanbaru yakni Arifin Ahmad, Ibnu Sina, Santa Maria, masyarakat menyampaikan adanya rekom yang tidak sesuai dengan permintaan pasien, ada yang meminta rujukan ke Ibnu Sina dan rekomnya ke Arifin Ahkmad,'' ungkap Muhtarom

Menanggapi hal itu, Kadinsos Tonny Chandra menjelaskan, saat ini diperkirakan ada 250 ribu orang yang ditanggung Jamkesda, setiap warga Siak akan mendapatkan pelayanan berobat gratis hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduknya. Lanjut Tonny, Jamkesda memiliki keistimewaan, yakni mengcover kekurangan dari seluruh asuransi, misalkan, jika di asuransi A hanya mengcover biaya perobatan hanya sebagian saja, maka akan dibantu dengan Jamkesda.

Dijelaskan Tonny, rujukan berobat dibuat dengan berjenjang, jika pengobatan tidak bisa dilakukan di puskesmas maka dibuat rujukan dari puskesmas ke RSUD Siak, namun jika RSUD tidak bisa melakukan, maka akan dirujuk ke Arifin Ahmad, jika Arifin Ahmad tidak mampu akan dirujuk ke Jakarta.

''Rujukan ke rumah sakit swasta yang ada di Pekanbaru hanya bersifat memback-up, jika RS Arifin Ahmad penuh maka bisa dilarikan ke rumah sakit swasta. Masalah yang timbul, banyak pasien yang meminta rujukan ke rumah sakit swasta," terang Tonny Chandra

Lanjutnya, bukan berati tidak diberikan rujukan ke RS wwasta, namun RS Arifin Ahmad masih dinilai mampu. Jika diberikan rujukan ke RS swasta, maka akan mengeluarkan biaya banyak, sementara pihaknya juga harus mengatur efisiensi anggaran dan pengendalian biaya

Menanggapi pemikiran efisiensi anggaran tersebut, pihak DPRD menyampaikan bahwa banyak terjadi kecelakaan lalulintas yang biaya pengobatannya ditanggung oleh Jamkesda, sementara, setiap pengendara yang lengkap surat-menyuratnya memiliki jaminan kesehatan dari Jasa Raharja, yang mana biaya pengobatannya bisa ditanggung oleh Jasa Raharja. Untuk itu DPRD meminta agar dinas melakukan sosialisasi pada masyarakat, sehingga masyarakat paham, bahwa pajak kendaraan dan SIM yang digunakan pengemudi mengkaver biaya perobatan kecelakaan lalulintas.

Hal itu langsung ditanggapi oleh pihak Diskes, dijelaskan bahwa Jasa Raharja tidak bisa melayani bagi yang korban yang tidak punya SIM dan kelengkapan lainnya, selain itu juga ada kasus laka yang menimpa pada anak yang usianya masih dibawah 17 tahun. Selain itu, banyak pasien yang malas mengurus klaim asuransi dari Jasa Raharja karena dinilai ribet, dan lebih gampang menggunakan Jamkesda. (sks)