PEKANBARU - Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau telah menerima surat pemberitahuan pemberhentian Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani. Yang mana, surat tersebut sebelumnya diproses di Pemko Pekanbaru dan telah ditandatangani langsung oleh Walikota Pekanbaru Firdaus MT.

"Ya, surat pemberitahuan pemberhentian Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani, sudah kami terima pada Jumat sore kemarin," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaptov Riau, Mhd Firdaus di Pekanbaru, Minggu (7/11/2021).

Ia menjelaskan bahwa surat tersebut masih di kantornya untuk ditelaah secara administrasi. Diantaranya, apakah pemberhentian Ketua DPRD Pekanbaru tersebut sudah melalui prosedur yang benar. Hal itu harus dipastikan, agar ketika sudah ditandatangani Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, tidak ada persoalan lainnya dikemudian hari.

"Nanti kalau sudah secara adminitrasi tidak ada masalah, baru kita serahkan kepada pak Gubernur Riau," jelas Firdaus. ***