PEKANBARU - Kalimat "Save Sukajadi" saat ini mencuat ke permukaan setelah pengerjaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang tengah dikerjakan di Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru tidak kunjung selesai.

Kurang lebih 3 tahun sudah pengerjaanya, masyarakat Kecamatan Sukajadi harus rela setiap hari bergelut dengan rusaknya jalan, kemacetan, debu hingga banjir yang diakibatkan dari kontraktor yang membuang lumpur galian ke dalam drainase.

"PUPR Pekanbaru harus melakukan pengawasan sehingga kontraktor tidak bekerja seenak perutnya saja, masyarakat Pekanbaru sudah capek dan sangat dirugikan sampai ada 'Save Sukajadi'," kata Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Robin Eduar, Ahad (7/11/2021).

Kontraktor yang mengerjakan proyek IPAL di Kecamatan Sukajadi ada dua perusahaan BUMN, yaitu PT Hutama Karya dan juga PT Wijaya Karya.

Dengan mencuatnya 'Save Sukajadi' politisi PDI Perjuangan ini mengatakan itu tanda masyarakat sudah gerah dengan pembangunan IPAL ini.

"Siapa yang memberi izin tolong diawasi dengan ketat, jangan diberi kelonggaran. Yang dirugikan masyarakat, masyarakat makan debu setiap hari jika tidak hujan, kalau hari hujan banjir," tegasnya.

menegaskan para kontraktor yang bekerja tidak bertanggungjawab dan bekerja semena-mana, karena banyak dari air yang ditimbulkan dari galian dibuang ke drainase.

Tak hanya dirugikan dengan rusaknya jalan, debu, macet dan juga banjir saja. Banyak juga masyarakat yang ekonominya turun drastis karena tempat usaha mereka yang terhalang pengerjaan IPAL.

"Harus bertanggungjawab (kontraktor), jalan rusak harus segera diperbaiki. Itu adanya lubang di jalan segera ditutup, jangan seenak perut kontraktor saja," jelasnya. ***